SITINDAON NEWS SITINDAON NEWS

Berdiri sejak 2018

  • Login
SITINDAON NEWS SITINDAON NEWS
  • Homepage
  • Tarombo Marga Sitindaon
    • Jansen Sitindaon
  • Siapa kita?
  • MORE

    HOT CATEGORIES

    • Pilpres 2019
    • Our Social Media
    • Games

    USER

    • Login Form
    Show
    • Forgot your username?
    • Forgot your password?
  • WTNG
Berlangganan buletin kami Newsletter
  1. You are here:  
  2. Home
  3. MORE
  4. HOT CATEGORIES
  5. Games
  6. Berkedok Naikkan PAD, Pemdes Citeureup Pungut Uang ke Perusahaan Jelang Lebaran
Details
Category: Nasional
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon
ZA Sitindaon
Hits: 130

Pemerintah Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup, mengeluarkan surat edaran pungutan uang ke sejumlah perusahaan jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. AGE|PAKAR

​CITEUREUP – Beredar di media sosial surat edaran Pemerintah Desa (Pemdes) Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, yang meminta bantuan dengan dalih partisipasi APBDes kepada sejumlah perusahaan menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

​Surat permohonan partisipasi APBDes Citeureup tersebut diterbitkan dan ditandatangani langsung oleh Kepala Desa, Gugun Wiguna, pada 2 Maret 2026. Beredarnya surat tersebut memicu persepsi negatif dan polemik di tengah masyarakat setempat.

​Padahal, Bupati Bogor Rudy Susmanto telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.2/165-INSPEKTORAT tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.

​”Pemkab Bogor secara resmi sudah mengeluarkan surat keputusan yang dikirimkan kepada SKPD, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa untuk tidak melakukan permohonan bantuan ke perusahaan selama bulan Ramadhan,” ucap Rudy, Senin (9/3/2026).

​Orang nomor satu di Bumi Tegar Beriman itu berharap agar dalam menyambut Hari Raya Idulfitri, pemerintah tetap menjaga integritas.

“Kita tidak ingin niat baik terciderai oleh hal-hal yang merusak perjalanan puasa kita selama 30 hari ini,” tuturnya.

​Sementara itu, Sekretaris Camat Citeureup, Heru Gunawan, membenarkan adanya surat permohonan partisipasi terkait peningkatan APBDes dan Pendapatan Asli Desa (PAD) dari Pemdes Citeureup tersebut.

​”Benar ada surat partisipasi soal APBDes atau PAD. Dalam surat itu memang tidak ada permintaan eksplisit untuk THR, hanya saja momentumnya berdekatan dengan Lebaran,” ungkap Heru.

​Ia menambahkan, saat ini Kepala Desa Citeureup tengah memenuhi panggilan Inspektorat akibat terbitnya surat edaran tersebut.

“Sekarang sedang proses pemanggilan oleh Inspektorat, karena Bupati sudah mengeluarkan surat edaran terkait larangan permintaan dana di bulan Ramadhan,” imbuhnya.

​Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Citeureup, Gugun Wiguna, belum memberikan keterangan resmi saat dimintai konfirmasi oleh PAKAR.=AGE

Sumber: PakarOnline https://pakuanraya.com/berkedok-naikkan-pad-pemdes-citeureup-pungut-uang-ke-perusahaan-jelang-lebaran/

ZA Sitindaon
ZA Sitindaon

No comments

Leave your comment

In reply to Some User
Previous article: KPK Ungkap Ketum PP Japto Terima Jatah Bulanan dari Pengamanan Tambang Prev Next article: Tanah SHM Bisa Diambil Negara Jika Berubah Jadi Permukiman Next

SITINDAON NEWS 1

Sitindaon News menuju Situs Web Portal Berita Online berkelas dunia melalui penyediaan jasa informasi dan berbagai produk multimedia lainnya sehingga terbangun Tugu Namangolu didalam maupun diluar negeri khususnya marga Sitindaon yang nantinya dapat menjalankan fungsi² sosial lainnya bagi masyarakat luas. Berdiri sejak 2018.

Bagikan Share
FacebookFacebook MessengerMessenger TwitterTwitter WhatsAppWhatsApp TelegramTelegram Copy LinkCopy Link