- Details
- Category: Nasional
- By ZA Sitindaon
- Hits: 130
Pemerintah Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup, mengeluarkan surat edaran pungutan uang ke sejumlah perusahaan jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. AGE|PAKAR
CITEUREUP – Beredar di media sosial surat edaran Pemerintah Desa (Pemdes) Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, yang meminta bantuan dengan dalih partisipasi APBDes kepada sejumlah perusahaan menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Surat permohonan partisipasi APBDes Citeureup tersebut diterbitkan dan ditandatangani langsung oleh Kepala Desa, Gugun Wiguna, pada 2 Maret 2026. Beredarnya surat tersebut memicu persepsi negatif dan polemik di tengah masyarakat setempat.
Padahal, Bupati Bogor Rudy Susmanto telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.2/165-INSPEKTORAT tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.
”Pemkab Bogor secara resmi sudah mengeluarkan surat keputusan yang dikirimkan kepada SKPD, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa untuk tidak melakukan permohonan bantuan ke perusahaan selama bulan Ramadhan,” ucap Rudy, Senin (9/3/2026).
Orang nomor satu di Bumi Tegar Beriman itu berharap agar dalam menyambut Hari Raya Idulfitri, pemerintah tetap menjaga integritas.
“Kita tidak ingin niat baik terciderai oleh hal-hal yang merusak perjalanan puasa kita selama 30 hari ini,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Camat Citeureup, Heru Gunawan, membenarkan adanya surat permohonan partisipasi terkait peningkatan APBDes dan Pendapatan Asli Desa (PAD) dari Pemdes Citeureup tersebut.
”Benar ada surat partisipasi soal APBDes atau PAD. Dalam surat itu memang tidak ada permintaan eksplisit untuk THR, hanya saja momentumnya berdekatan dengan Lebaran,” ungkap Heru.
Ia menambahkan, saat ini Kepala Desa Citeureup tengah memenuhi panggilan Inspektorat akibat terbitnya surat edaran tersebut.
“Sekarang sedang proses pemanggilan oleh Inspektorat, karena Bupati sudah mengeluarkan surat edaran terkait larangan permintaan dana di bulan Ramadhan,” imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Citeureup, Gugun Wiguna, belum memberikan keterangan resmi saat dimintai konfirmasi oleh PAKAR.=AGE
Sumber: PakarOnline https://pakuanraya.com/berkedok-naikkan-pad-pemdes-citeureup-pungut-uang-ke-perusahaan-jelang-lebaran/
