Capres dan Caleg DPR RI Pilihan Rakyat 2019.
Era Orde Baru, era Reformasi, dan era Revolusi Mental ternyata belum mampu membuat Indonesia bersih dari korupsi. Hal ini terjadi karena UU yang ada masih berpihak kepada para koruptor. Katanya semua masyarakat sama di mata hukum, tapi prakteknya jauh berbeda. Para napi korupsi di tempatkan di penjara khusus yang sangat istimewa dengan berbagai fasilitas, berbeda dengan napi pencuri ayam, sandal dan kriminal lainnya ditempatkan di penjara kumuh dan sempit bagai hewan peliharaan. Jika memang masyarakat sama di mata hukum, maka tempatkanlah napi koruptor itu bergabung dengan napi kriminal lainnya.
Pilpres dan Pileg 2019 sudah memasuki tahap kampanye, kita akan disuguhi dengan janji-janji manis oleh para calon, janji ekonomi semakin baik, janji pembangunan semakin cepat, janji hukum akan di tegakkan, dan banyak janji-janji lainnya yang akan disuguhkan kepada calon pemilih.
Masa depan bangsa Indonesia di tentukan oleh rakyat, masa depan bangsa ini ada di tangan kita sebagai rakyat, jangan gadaikan masa depan bangsa ini hanya karena janji muluk-muluk, atau hanya karena politik uang.
Salah satu faktor yang membuat Indonesia ini tidak maju, masyarakatnya mudah dihasut atau di adu domba adalah faktor ekonomi. Ekonomi kita hanya berpihak kepada para pengusaha dan penguasa yang korup.
Korupsi tidak akan pernah habis dari negeri ini jika para koruptor masih di perlakukan dengan UU yang ada selama ini. Sehebat apapun pembangunan maka akan semakin hebat pula para koruptor akan beraksi jika para koruptor diperlakukan sebagai napi istimewa.
Para jurubicara tim pemenangan kedua capres hanya adu sindir, belum ada adu ide atau adu gagasan utamanya pemberantasan korupsi.
Memberikan hadiah 200jt bagi pelapor tindak korupsi tidak akan mengurangi niat orang untuk melalukan korupsi.
Menaikkan gaji para pejabat atau aparatur negara juga tidak menjamin pejabat tsb. tidak korupsi, bahkan semakin tinggi gajinya maka akan semakin tinggi nominal korupsi atau suapnya.
Untuk itu mari kita bersatu bersama Gerakan Rakyat Indonesia Bersih Korupsi 2019, melalui Pemilu serentak 2019 mendatang, kita pilih Presiden/Wakil Presiden dan anggota llegislatif DPR RI yang berkomitmen terhadap Indonesia Bersih Korupsi 2019 yang bersedia membuat Fakta Integritas membuat UU Hukuman Mati para terpidana korupsi serta menyita semua harta benda keluarga istri/suami dan anak-anaknya. Hukuman penjara dan pemiskinan tidak akan efektif mengurangi perilaku korupsi.
UU Hukuman Mati dan sita seluruh harta benda keluarganya harus sudah selesai dalam masa 6 bulan sejak di lantik dan segera di atur UU pelaksanaannya serta merta. Tanpa itu Indonesia tidak akan pernah maju, tidak akan pernah makmur, tidak akan pernah sejahtera.
Calon Presiden/Wakil Presiden dan calon anggota legislatif DPR RI 2019, yang berkomitmen membuat UU Hukuman Mati para terpidana korupsi dan menyita semua harta benda keluarga istri/suami serta anak-anaknya, itulah pilihan Rakyat Indonesia Bersih Korupsi 2019. Yakin INDONESIA JAYA.
Penulis : Zul Abrum Sitindaon.