Search
- Details
- Category: Hukum & Kriminal
- By ZA Sitindaon
- Hits: 6
Refly Minta Berkas, Polisi Nolak Tegas
Refly Minta Berkas, Polisi Nolak Tegas
Barangkali, ini cuma barangkali, saya membayangkan polisi sampai harus mengucek mata berkali-kali saat melihat surat dari Refly Harun yang kali ini berperan sebagai pengacara, bukan pakar hukum tatanegara. Emang surat apa? Sebentar... dengarkan dulu!
"Sebagai polisi, saya sudah sering menghadapi permintaan yang aneh-aneh, tapi yang satu ini benar-benar bikin saya ingin menyeduh kopi dua gelas sekaligus biar tetap sadar," kata seorang polisi penyidik kepada saya.
Dalam pandangannya, seorang pengacara tentu paham bahwa Polda Metro Jaya bukanlah Gedung Arsip atau Perpustakaan Nasional di mana berkas penyidikan dan barang bukti dianggap sebagai koleksi yang bisa dipinjam.
Polisi mengaku heran, kok bisa-bisanya ada klaim kalau pihaknya sudah "mengizinkan" pengacara dan tersangka memeriksa 709 dokumen barang bukti secara cuma-cuma. Ia tegaskan, tidak ada izin itu.
"Bayangkan, mereka meminta salinan dokumen yang jumlahnya ratusan itu lewat PPID. Pas kami kasih daftar informasinya, mereka protes karena ada bagian yang dihitamkan. Lho, Pak Refly yang terhormat, ini namanya Penyidikan, bukan acara unboxing paket belanja online," kata polisi lagi menyisipkan canda.
Saya terus mendengarkan.
Ada yang namanya kerahasiaan penyidikan dan perlindungan data pribadi, katanya lagi. "Kalau semua kami buka sekarang, nanti pas sidang di pengadilan mau bahas apa? Masak kita cuma mau duduk diam sambil makan gorengan karena semua kartunya sudah dibuka di depan?"
Menurut polisi, Refly bilang tersangka berhak tahu alat bukti. "Iya, nanti... di Pengadilan. Di depan Hakim. Itulah gunanya ada proses persidangan," polisi menegaskan berulang kali.
Usut punya usut, ternyata ada 505 dokumen dari UGM yang mereka incar.
Polisi menyarankan, daripada repot-repot minta kepada dirinya yang harus menjaga kerahasiaan negara, mending persiapkan saja argumen yang kuat buat nanti di pengadilan.
Berkas kini sudah di Kejaksaan. Klaster tersangka sudah rapi. Polisi mengaku sudah bekerja sesuai prosedur, jadi meminta tolong jangan membuat seolah-olah pihaknya pelit berbagi informasi. Pihaknya cuma taat hukum, bukan sedang menyimpan rahasia harta karun ijazah.
"Jadi, untuk Pak Refly dan kawan-kawan, mari kita simpan energinya. Jangan hobi bikin klaim sepihak seolah kami sudah kasih lampu hijau. Lampu kami masih merah menyala buat siapa pun yang mau mengobrak-abrik berkas penyidikan sebelum waktunya," pungkas polisi kepada saya.
Saya tercenung sejenak.
"Pak polisi, omong-omong Anda sudah menyampaikan semua yang barusan Anda katakan itu kepada Refly?" tanya saya kemudian.
Polisi itu menggelengkan kepala seraya menjawab, belum. "Lho kok malah cerita ke saya, Pak?"
"Soale sampeyan kelihatan lebih bisa dipercaya dibanding Refly..."
"Lha ya gak bisa gitu toh pak, nanti saya dipisuhin Refly dan pendukungnya sedunia."
Saya pun bergegas ke belakang, bukan karena takut Refly, tapi emang kebelet pengen beabe.
Pepih Nugraha
Sumber: FB Pepih Nugraha II https://www.facebook.com/share/1hXQUhHsAS/
