Search
- Details
- Category: Politik & Opini
- By ZA Sitindaon
- Hits: 56
Stop Memberi Label Pakar Kepada Seseorang Tanpa Rekam Jejak Riset dan Sertifikasi Profesi Atau Karya Ilmiah Yang Relevan Dibidangnya
Stop Memberi Label Pakar Tanpa Rekam Jejak Riset, Sertifikasi Profesi atau Karya Ilmiah Yang Relevan Dibidangnya
Banyak media dengan enteng memberi label “Pakar Digital Forensik” kepada Rismon dan “Pakar Telematika” kepada Roy. Masalahnya, label itu tidak pernah dibuktikan secara profesional. Tidak ada asosiasi keahlian forensik digital atau telematika yang secara resmi mengakui keduanya. Tidak ada rekam jejak riset, sertifikasi profesi, atau karya ilmiah yang relevan di bidang tersebut.
Dalam kasus Rismon, persoalannya bahkan lebih serius. Klaim pendidikan S2 dan S3 yang menjadi dasar legitimasi keahliannya telah dipastikan bermasalah, sehingga fondasi akademiknya runtuh. Sementara Roy, jika ditelusuri, tidak memiliki latar belakang teknologi informasi, melainkan hanya komunikasi dan kesehatan, bidang yang jelas berbeda dari telematika maupun forensik digital.
Memberi label “pakar” bukan sekadar soal panggung media, tapi soal tanggung jawab publik. Ketika media mengangkat opini tanpa verifikasi kompetensi, yang terjadi bukan edukasi, melainkan normalisasi pseudo-ahli. Publik akhirnya disesatkan, proses hukum terdistorsi, dan sains dipermainkan.
Sudah waktunya media berhenti memproduksi “pakar instan”.
Keahlian itu diverifikasi, bukan diklaim.
Sumber: FB Josua M Sinambela https://www.facebook.com/share/18Bxksr2fy/