SITINDAON NEWS SITINDAON NEWS

Categories

  • Trending News (723)
  • Tarombo Marga Sitindaon (48)
    • Sukacita & Dukacita (12)
  • Politik & Opini (307)
  • Ekonomi & Bisnis (301)
  • Lifestyle & Health (366)
  • Tekno & Sains (70)
  • Entertaintment (65)
    • Games (0)
  • Food & Travel (95)
  • Budaya (58)
  • Inspirasi dan Inspiratif (135)
    • Jansen Sitindaon (31)
  • Sport (16)
  • Lowongan Kerja (29)
  • International (29)
  • Mimbar HKBP (0)
    • HKBP Pasar Minggu (3)
  • Pilpres 2019 (69)
  • Hukum & Kriminal (21)

Berdiri sejak 2018

  • Login
SITINDAON NEWS SITINDAON NEWS
  • Homepage
  • Tarombo Marga Sitindaon
    • Jansen Sitindaon
  • Siapa kita?
  • MORE

    HOT CATEGORIES

    • Pilpres 2019
    • Our Social Media
    • Games

    USER

    • Login Form
    Show
    • Forgot your username?
    • Forgot your password?
  • WTNG
Berlangganan buletin kami Newsletter
  1. You are here:  
  2. Home
  3. Politik & Opini
  4. Amandemen UU KPK Sebagai Kambing Hitam

Search

Details
Category: Politik & Opini
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon
ZA Sitindaon
18.Feb
Hits: 49

Amandemen UU KPK Sebagai Kambing Hitam

Amandemen UU KPK sebagai Kambing Hitam 

Oleh Umbul Sawunggaling 

Dari perspektif lain, KPK belum sekalipun menuntaskan kasus korupsi. Padahal pihak-pihak yang bertanggung jawab hukum dalam setiap kasus ada 4, yaitu; pelaku utama, membantu melakukan, turut serta, dan melakukan pembiaran. 

Nyatanya KPK tak pernah menuntaskan ke-4 pihak tersebut. Dalam kasus Gayus Tambunan misalnya, seolah sisdur kerja Gayus tidak melibatkan atasan, kolega horizontal, maupun bawahan. 

Dalam kasus bailout Bank Century juga begitu. Yang dipidana malah bukan pemutus melainkan seorang Deputy Gubernur BI, Budi Mulia.

Dalam kasus Wisma Atlit dan Hambalang juga sami mawon. Para terdakwa memberikan kesaksian bahwa korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR dilakukan melalui kesepakatan bersama. 

Setiap fraksi mendapatkan jatah mengawal proyek. Dari situlah mereka memungut fee pengawalan proyek sekitar 40%.  

Angka INI mirip laporan PPATK Maret tahun lalu bahwa 36,67% korupsi belanja negara dilakukan oleh ASN politisi. 

Tetapi KPK tak pernah masuk ke Banggar DPR RI. Di sanalah setiap proyek dipungut budget approval fee. Baru kemudian ditelusuri rentetannya.

Jadi pola kerja KPK terkesan sekedar menampilkan sample pelaku di setiap kasus, sebagai bukti mereka telah bekerja alias tidak gabut.

Contoh-contoh tersebut di atas, semuanya terjadi sebelum amandemen Undang-undang (UU) KPK. Jadi sesungguhnya ada unsur lain yang lebih mengakar lama tentang ketidakefektifan kinerja KPK.

Amandemen UU KPK hanyalah kambing hitam buat menutupi akar masalahnya.

Akar masalahnya menurut saya UU Parpol. Undang-undang ini tidak mewajibkan Parpol mandiri finansial, padahal biaya aktivitas partai sangat besar. Oleh karena itu para kader diberi tugas melakukan "fund rising". Makanya status mereka Petugas Partai.

Agar tugasnya berjalan mulus maka di setiap titik strategis sistem pemerintahan ditempatkan kader parpol dan atau pejabat yang di-"endorse".

Lengkaplah sudah bahwa pola kerja kita koruptif "by design".

Itulah penyebab yang benar tentang ketidakefektifan kinerja KPK. "Cetho welo-welo" bukan karena amandemen UU KPK.

Dari perspektif ini, jawaban yang tepat atas permohonan Abraham Samad adalah: GAK PERLU MEMBATALKAN AMANDEMEN, CUKUP MENERAPKAN UU PERAMPASAN ASET dan UU PEMBIAYAAN PARPOL.

***

NB: Komentar menanggapi tulisan saya "Benarkah Jokowi Lemahkan KPK"?

Sumber: FB Pepih Nugraha II  https://www.facebook.com/share/1Aguqh3LVi/

Perampasan Aset termasuk semua harta istri suami anak menantu dan cucu koruptor disita sampai habis, juga semua koruptor harus dihukum mati

Edited by Sitindaon News 

ZA Sitindaon
ZA Sitindaon

No comments

Leave your comment

In reply to Some User
Previous article: Antisipasi Kerugian dengan Cut Loss Prev Next article: Drama Politik Banteng Solo, Menara Gading di Atas Gorong-gorong Next

Popular Posts

  • Cara Mengatasi Internet Telkomsel 'Lemot', Ikuti Langkah-langkahnya Agar Akses Internetmu Lancar
    27.Nov
  • Semrawutnya Parkir di Kawasan Pusat Pasar Medan
    04.Jan
  • Emak Emak Yang Terlibat Menjual Senjata Untuk Aksi Rusuh 22 Mei 2019
    28.May
  • Bokom, Makanan Pengantar Sejarah Aceh Singkil yang tak Lekang Digerus Zaman
    07.Sep

Categories News

  • Lowongan Kerja
  • Trending News
  • Food & Travel
  • Lifestyle & Health
  • Sport
  • Tekno & Sains
  • Entertainment
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kisah Insipirasi
  • Budaya
  • Politik & Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Mimbar HKBP
  • International

Follow Us

Facebook Sitindaon News Instagram Sitindaon News YouTube Sitindaon News Twitter Sitindaon News Email Berlangganan Buletin Kami

SITINDAON NEWS 1

Sitindaon News menuju Situs Web Portal Berita Online berkelas dunia melalui penyediaan jasa informasi dan berbagai produk multimedia lainnya sehingga terbangun Tugu Namangolu didalam maupun diluar negeri khususnya marga Sitindaon yang nantinya dapat menjalankan fungsi² sosial lainnya bagi masyarakat luas. Berdiri sejak 2018.

Bagikan Share
FacebookFacebook MessengerMessenger TwitterTwitter WhatsAppWhatsApp TelegramTelegram Copy LinkCopy Link