Diketahui, DR adalah seorang PNS yang berdinas sebagai bidan di UPT Puskesmas Sei Lekop, Pemkab Bintan. Sedangkan suaminya, bertugas di Polres Tanjungpinang.
Di lokasi penggeledahan masih berlangsung, Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Raden Moch Dwi Ramadhanto maupun Kasat Intelkam, AKP Monang Parlagutan Silalahi enggan memberikan komentar perihal hasil pemeriksaan di rumah DR tersebut.
“Kami tidak bisa memberikan keterangan. Nanti di Polda Kepri,” ucap Dwi dan Monang dengan singkat kepada wartawan.
