fbpx

1564557012427Ilustrasi penjahat narkoba. 

Tanjung Pinang -  Selasa (29/7/2019) sekitar pukul 17.30 hingga pukul 17.55 WIB. Tim Gabungan Polda Kepri kembali melakukan penggeledahan rumah milik DR, dengan menggunakan anjing pelacak bernama Boy, untuk mengendus dan mendeteksi jenis narkoba baik di halaman maupun dalam rumah.

Rumah DR bersama suaminya bernama DH, beralamat di Jalan Brigjen Katamso, Gang Kenanga Sari, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

 

Diketahui, DR adalah seorang PNS yang berdinas sebagai bidan di UPT Puskesmas Sei Lekop, Pemkab Bintan. Sedangkan suaminya, bertugas di Polres Tanjungpinang.

Di lokasi penggeledahan masih berlangsung, Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Raden Moch Dwi Ramadhanto maupun Kasat Intelkam, AKP Monang Parlagutan Silalahi enggan memberikan komentar perihal hasil pemeriksaan di rumah DR tersebut.

“Kami tidak bisa memberikan keterangan. Nanti di Polda Kepri,” ucap Dwi dan Monang dengan singkat kepada wartawan.

Sumber: https://www.teras.id/news/pat-47/173320/suami-bidan-senior-yang-tertangkap-bawa-sabu-bertugas-di-polres-tanjungpinang?utm_source=Digital%20Marketing&utm_medium=Twitter&utm_campaign=Teras_Kemas


Add comment


Security code
Refresh