Keduanya dibunuh terlebih dulu sebelum akhirnya dibakar di Cidahu. Otak pembunuhan ini adalah AK 35 tahun istri korban Pupung sekaligus ibu tiri korban Dana.

Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi kepada wartawan, Senin 26 Agustus 2019 menegaskan pembunuhan dilakukan oleh empat orang eksekutor yang disewa oleh AK.

“Sementara motifnya utang piutang, AK menyewa empat orang untuk menculik dan membunuh kedua korban.”

Setelah dibunuh, lanjut Nasriadi, para pelaku menyerahkan kedua mayat korban ke AK. AK kemudian mengajak anak kandungnya KV untuk menghilangkan jejak pembunuhan tersebut.

Selanjutnya, kata Nasridai, keduanya menuju ke Cidahu, membeli bahan bakar di dekat lokasi, KV atas perintah ibunya membakar mayat ayah tiri dan saudara tirinya didalam mobil yang ditemukan di lokasi TKP.

Sumber: https://www.teras.id/news/pat-27/179238/bakar-mobil-berisi-jasad-suami-dan-anak-tiri-istri-sewa-empat-pembunuh-bayaran?utm_source=Digital%20Marketing&utm_medium=Twitter&utm_campaign=Teras_Kemas