Kasus pembakaran mobil yang di dalamnya berisi dua jasad manusia pada Minggu 25 Agustus 2019 akhirnya terkuak.
Identitas dua mayat yang ikut hangus terbakar di mobil di Cidahu Kabupaten Sukabumi adalah Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili 54 tahun dan Adi Pradana alias Dana 23 tahun. Keduanya ayah dan anak warga Lebak Bulus 1 kavling 129 B Blok U 15, RT 3 RW 05, Jakarta Selatan.
Keduanya dibunuh terlebih dulu sebelum akhirnya dibakar di Cidahu. Otak pembunuhan ini adalah AK 35 tahun istri korban Pupung sekaligus ibu tiri korban Dana.
Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi kepada wartawan, Senin 26 Agustus 2019 menegaskan pembunuhan dilakukan oleh empat orang eksekutor yang disewa oleh AK.
“Sementara motifnya utang piutang, AK menyewa empat orang untuk menculik dan membunuh kedua korban.”
Setelah dibunuh, lanjut Nasriadi, para pelaku menyerahkan kedua mayat korban ke AK. AK kemudian mengajak anak kandungnya KV untuk menghilangkan jejak pembunuhan tersebut.
Selanjutnya, kata Nasridai, keduanya menuju ke Cidahu, membeli bahan bakar di dekat lokasi, KV atas perintah ibunya membakar mayat ayah tiri dan saudara tirinya didalam mobil yang ditemukan di lokasi TKP.