Medan – Polrestabes Medan melakukan Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PDHT) kepada 4 orang personilnya, Pada Rabu (28/8/2019). “Empat orang personil kepolisian yang PDTH karena meninggalkan tugas tanpa alasan yang jelas dan juga karena terlibat narkoba,”ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto saat memimpin upacara pemecatan itu di Lapangan Mapolrestabes Medan, Rabu (28/8).
Keempat personil Polri yang dipecat itu yakni Bripda Josua Sitepu, Aiptu Antonius Sitepu, Aiptu Feri Mulia Sinurat, Aipda Lut Jonson. Upacara pemecatan personil ditandai dengan penanggalan atribut dinas oleh Kombes Dadang Hartanto.
Dadang menegaskan, jajaran kepolisian saat ini sangat bersungguh-sungguh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu upayanya adalah dengan pembenahan internal dari berbagai persoalan terutama keterlibatan anggota dengan narkoba. “Bagi mereka yang terkena narkoba tidak ada alasan, karena itu akan mengganggu pekerjaan dan menimbulkan permasalahan,” katanya.
“Jadi, jangan coba-coba anggota polisi bermain narkoba. tindakan tegas akan kita lakukan,” kata Dadang. Ia juga mengatakan, Pemecatan dengan tidak hormat sebagai bentuk tindak tegas institusi terhadap personil yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
“Kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh personil Polrestabes Medan. Semoga Upacara PTDH ini yang terakhir,” pungkasnya.
Dalam upacara tersebut juga dilaksanakan pemberian penghargaan kepada personil yang berprestasi. Prestasi mereka yakni pengungkapan berbagai kasus yang mencolok seputar aksi kejahatan dengan kekerasan yang marak terjadi.
Kapolres menegaskan penghargaan terhadap personil yang bersungguh-sungguh dalam bekerja menjadi salah satu fokus kebijakan mereka, mengingat kesungguhan mereka dalam bekerja terbukti memberikan rasa aman kepada masyarakat. (red)
Sumber: teras.id