Kemudian Kanit Turjawali menghubungi Kanit SPKT Aipda Romi Paslah untuk melakukan Razia didepan Mako Polres bersama personil Reskrim, Narkoba dan Lantas.
Sekitar 1 jam kemudian mobil tsb sampai didepan Mako Polres dan diberhentikan, namun pengemudi tidak mau berhenti justru menabrak mobil yg ada didepannya yg diberhentikan personil sebanyak 3 mobil dan kemudian mundur menabrak mobil dibelakang.
Lalu pengemudi mengacungkan Senpi dari dalam mobil dan personil melakukan penembakan peringatan keatas sambil menyuruh keluar, dan tidak dihiraukan pengemudi tsb dan mengancam personil dgn Senpi, kemudian personil melakukan penembakan kearah mobil tsb.
Pengemudi mobil tsb bernama YUDI, 35 tahun, laki laki, wiraswasta, alamat Rumbai Kota Pekan Baru tewas dengan tembakan arah leher 1 peluru tembus, 1 peluru tangan kiri) dan mayatnya sudah dikirim ke Rumkit Polda Sumbar untuk Otopsi.
Tersangka yang tewas ditembak karena mengancam petugas dengan mengacungkan pistol dan barang bukti narkoba yang dibawa korban di dalam mobilnya
Didalam mobil tsb ada juga seorang perempuan terkena tembakan polisi pada tangan kanan bernama WELA HASAN, 27 thn, IRT, alamat Jln Hangtuah Ujung Perum Hangtuah No.1C Kota Pekan Baru. Positif narkotika jenis Sabhu.
Dari peristiwa tsb polisi telah menyita barang bukti berupa: 1 unit mobil Jazz warna Putih No.pol. BM 1516 SF, narkotika jenis Sabu seberat +_ 400 grm dan Senpi jenis FN warna hitam tanpa peluru.
Demikian laporan kontributor Sitindaon News dari 50 Kota, Sumatera Barat. *Arie*