Dalam pelaksanaan kegiatan pengecekan di aliran sungai Denai di Wilayah Hukum Polsek Medan Area berkordinasi dengan pihak Kepling dan warga yg berdomisili di seputaran bantaran/pinggiran sungai Denai dan tidak ditemukan adanya bangkai babi yang di buang di aliran sungai Denai tersebut. 

Selanjutnya tim personil Polsek Medan Area menghimbau kepada warga Jln Tangkuk Bongkar VII LIngkungan VII kel. Tegal Sari Mandala II Kec. Medan Denai, apabila ada ternak babi yang mati agar ditanam dan jangan dibuang ke sungai atau tempat pembuangan sampah.

Selama berlangsungnya kegiatan tersebut diatas berjalan lancar Aman dan Terkendali. Demikian laporan kegiatan yang dikutip tim redaksi dari akun Instagram Polsek Medan Area. 

Sumber: https://www.instagram.com/p/B4w7LypHY-F/?igshid=1ujk0cv1zgwj0