SITINDAON NEWS SITINDAON NEWS

Categories

  • Trending News (723)
  • Tarombo Marga Sitindaon (48)
    • Sukacita & Dukacita (12)
  • Politik & Opini (270)
  • Ekonomi & Bisnis (270)
  • Lifestyle & Health (363)
  • Tekno & Sains (69)
  • Entertaintment (65)
    • Games (0)
  • Food & Travel (94)
  • Budaya (58)
  • Inspirasi dan Inspiratif (133)
    • Jansen Sitindaon (31)
  • Sport (16)
  • Lowongan Kerja (29)
  • International (29)
  • Mimbar HKBP (0)
    • HKBP Pasar Minggu (3)
  • Pilpres 2019 (69)
  • Hukum & Kriminal (12)

Berdiri sejak 2018

  • Login
SITINDAON NEWS SITINDAON NEWS
  • Homepage
  • Tarombo Marga Sitindaon
    • Jansen Sitindaon
  • Siapa kita?
  • MORE

    HOT CATEGORIES

    • Pilpres 2019
    • Our Social Media
    • Games

    USER

    • Login Form
    Show
    • Forgot your username?
    • Forgot your password?
  • WTNG
Berlangganan buletin kami Newsletter
  1. You are here:  
  2. Home
  3. Trending News
  4. Kapolri Imbau Anggotanya Tak pamer Hidup Mewah, Tapi Anak Irjen Fadil Punya Harta Lebih Rp 17 Miliar

Search

Details
Category: Trending News
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon
ZA Sitindaon
22.Nov
Hits: 1644

Kapolri Imbau Anggotanya Tak pamer Hidup Mewah, Tapi Anak Irjen Fadil Punya Harta Lebih Rp 17 Miliar

1574407195153

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Di saat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengimbau seluruh anggotanya hidup sederhana, tidak memperlihatkan gaya hidup mewah dan hedonisme, Farah Puteri Nahlia, puteri Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Inspektur Jenderal Fadil Imran yang baru berusia 23 tahun, menunjukkan sosok yang kaya raya.

Anggota DPR daerah pemilihan Jawa Barat IX yang menjadi anggota DPR termuda itu beradal dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

 
ZA Sitindaon
ZA Sitindaon
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat harta Farah tercatat Rp 17,236 miliar. Padahal, Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Idham Azis mengimbau seluruh anggotanya agar tidak bergaya hidup mewah atau menunjukkan hedonisme dalam kehidupan sehari-hari.

“Akan dikenakan sanksi tegas jika ada anggota Polri yang melanggar,” kata Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui pesan teks, Minggu (17/11/2019).

Imbauan itu tertuang dalam surat telegram, 15 November 2019. Aturan dalam TR berlandaskan aturan Undang-Undang No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Kepolisian, Peraturan Kapolri No 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian, dan Peraturan Kapolri No 10 Tahun 2017 tentang Kepemilikan Barang yang Tergolong Mewah.

Harta tanah dan bangunan Farah seluas 480 meter persegi berada di daerah Jakarta Selatan, nilainya Rp15,429 miliar. Dia juga memiliki mobil Mini Cooper 5 Door S tahun 2018 senilai Rp 950 juta. Sedangkan, kas dan setara kas Farah mencapai Rp 857 juta.

Surat Telegram Kapolri menyampaikan setidaknya enam poin yang diserukan kepada seluruh anggota Polri. Pertama, tidak menunjukkan dan memakai atau memamerkan barang mewah dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam interaksi sosial di kedinasan maupun di area publik.

Poin kedua yaitu menjaga dan menempatkan diri pada polda hidup sederhana di lingkungan internal Polri dan publik. “Tiga, tidak mengunggah foto atau video di media sosial yang menunjukkan gaya hidup mewah,” ujar Listyo.

Keempat, menyesuaikan norma hukum dan kepatutan, kepantasan, dengan kondisi lingkungan tempat tinggal. Selanjutnya adalah menggunakan atribut kepolisian yang sesuai dengan pembagian dan untuk penyamarataan. Poin enam, pimpinan dan kepala satuan wilayah dan perwira tinggi dapat memberikan contoh atau perilaku dan sikap yang baik dengan tidak memperlihatkan gaya hidup yang hedonis.

Sumber: teras.id

No comments

Leave your comment

In reply to Some User
Previous article: Erick Thohir Sebut Ahok akan Jadi Komsaris Utama Pertamina Prev Next article: SMP Lima Mata Pelajaran, SMA Cukup Enam Next

Popular Posts

  • Cara Mengatasi Internet Telkomsel 'Lemot', Ikuti Langkah-langkahnya Agar Akses Internetmu Lancar
    27.Nov
  • Semrawutnya Parkir di Kawasan Pusat Pasar Medan
    04.Jan
  • Emak Emak Yang Terlibat Menjual Senjata Untuk Aksi Rusuh 22 Mei 2019
    28.May
  • Bokom, Makanan Pengantar Sejarah Aceh Singkil yang tak Lekang Digerus Zaman
    07.Sep

Categories News

  • Lowongan Kerja
  • Trending News
  • Food & Travel
  • Lifestyle & Health
  • Sport
  • Tekno & Sains
  • Entertainment
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kisah Insipirasi
  • Budaya
  • Politik & Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Mimbar HKBP
  • International

Follow Us

Facebook Sitindaon News Instagram Sitindaon News YouTube Sitindaon News Twitter Sitindaon News Email Berlangganan Buletin Kami

SITINDAON NEWS 1

Sitindaon News menuju Situs Web Portal Berita Online berkelas dunia melalui penyediaan jasa informasi dan berbagai produk multimedia lainnya sehingga terbangun Tugu Namangolu didalam maupun diluar negeri khususnya marga Sitindaon yang nantinya dapat menjalankan fungsi² sosial lainnya bagi masyarakat luas. Berdiri sejak 2018.

Bagikan Share
FacebookFacebook MessengerMessenger TwitterTwitter WhatsAppWhatsApp TelegramTelegram Copy LinkCopy Link