"Ini masalah intoleransi, saya kira sudah berkali kali saya sampaikan bahwa konstitusi kita menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadat seusai kepercayaannya. Jelas konstitusi kita berikan payung kepada seluruh rakyat," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/2).

Kepala negara pun sudah memerintahkan Menkopolhukam Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menjamin terlaksananya kebebasan beribadah dan menindak tegas kelompok atau masyarakat yang mengganggu.

"Sesuai dengan jaminan konstitusi yang saya sampaikan. jangan sampai intoleransi itu ada," tegas Jokowi.