SITINDAON NEWS SITINDAON NEWS

Categories

  • Trending News (723)
  • Tarombo Marga Sitindaon (48)
    • Sukacita & Dukacita (12)
  • Politik & Opini (270)
  • Ekonomi & Bisnis (270)
  • Lifestyle & Health (362)
  • Tekno & Sains (69)
  • Entertaintment (65)
    • Games (0)
  • Food & Travel (94)
  • Budaya (58)
  • Inspirasi dan Inspiratif (133)
    • Jansen Sitindaon (31)
  • Sport (16)
  • Lowongan Kerja (29)
  • International (29)
  • Mimbar HKBP (0)
    • HKBP Pasar Minggu (3)
  • Pilpres 2019 (69)
  • Hukum & Kriminal (12)

Berdiri sejak 2018

  • Login
SITINDAON NEWS SITINDAON NEWS
  • Homepage
  • Tarombo Marga Sitindaon
    • Jansen Sitindaon
  • Siapa kita?
  • MORE

    HOT CATEGORIES

    • Pilpres 2019
    • Our Social Media
    • Games

    USER

    • Login Form
    Show
    • Forgot your username?
    • Forgot your password?
  • WTNG
Berlangganan buletin kami Newsletter
  1. You are here:  
  2. Home
  3. Trending News
  4. Berikan Upeti Rp 30 Juta kepada Wali Kota Medan, Kadis Perkim: Uang Itu sebagai Sumbangan

Search

Details
Category: Trending News
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon
ZA Sitindaon
10.Mar
Hits: 1068

Berikan Upeti Rp 30 Juta kepada Wali Kota Medan, Kadis Perkim: Uang Itu sebagai Sumbangan

kadis perkim beri kesaksianTRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP

Benny Iskandar (berbaju putih dan berkacamata duduk di tengah) saat menjadi saksi dalam perkara dugaan suap dengan terdakwa Samsul Fitri, di PN Tipikor Medan, Senin (9/3/2020). 

SitindaonNews.Com | Ada keterangan unik dalam sidang lanjutan terdakwa Samsul Fitri (38) sebagai Kasubbag Protokoler Pemko Medan dalam perkara pengutipan uang terhadap para kepala dinas (Kadis), untuk keperluan Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin.

Dalam sidang tersebut, Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Perkim) Benny Iskandar menyatakan uang yang ia berikan sebagai uang sedekah.

"Kalau saya bukan loyal Yang Mulia, saya menyerahkan uang itu sebagai sumbangan," jawab Benny Iskandar saat dicecar oleh hakim anggota Ahmad Sayuti di Ruang Cakra Utama Pengadilan Tipikor Medan, Selasa (9/3/2020).

Ahmad Sayuti pun mempertanyakan kepantasan seorang wali kota diberikan sumbangan, namun Benny bersikukuh pada keterangannya tersebut.

"Jadi waktu itu saya dimintai uang sebanyak dua kali, yang pertama Rp 20 juta, dan yang kedua saya dimintai Rp 10 juta," ujarnya.

"Lalu saya berikan Rp 20 juta dan Rp 10 juta kepada Wali Kota melalui Andika Suhartono selaku staf terdakwa Samsul Fitri," tambahnya.

Keterangan itu langsung dipotong oleh Hakim Sayuti. "Jadi kenapa anda kasih uang itu sebagai sumbangan, ada-ada saja kamu. Kepala daerah kamu kasih sumbangan. Kalau mau sumbang itu ke mesjidlah, Itu ada di rumah saya mesjid yang masih belum siap," ucap hakim.

Kemudian hakim Sayuti menanyakan total kekayaan Benny. Dan, Benny tanpa keberatan memaparkan harta kekayaannya mencapai Rp 1 miliar.

"Ya udalah, bisalah kamu sedekahkan uang kamu ke mesjid itu, nanti saya kasih tahu, masa kepala daerah kamu sumbang," ujar Sayuti.

"Iya, kalau cuma Rp 10 juta masih bisalah," jawab Benny.

Diketahui juga, sebelum OTT, Benny sempat diajak oleh Dzulmi Eldin untuk pertemuan Sister City di Kota Ichikawa Jepang. Lalu, saat itu Samsul Fitri menghubungi Benny untuk meminta uang Rp 200 juta, namun tak disanggupi oleh dirinya.

Kemudian pada hari keberangkatan ke Jepang, namanya tidak tertera di dalam daftar yang akan pergi ke Jepang.

"Sebelum OTT kemarin, saya ada diminta uang Rp 200 juta oleh Samsul Fitri untuk membantu dana keberangkatan ke Jepang, namun saya tidak menyanggupinya. Lalu setelah jadwal keberangkatan, nama saya tidak tertera," pungkasnya.

Sumber: tribunnews.com

ZA Sitindaon
ZA Sitindaon

No comments

Leave your comment

In reply to Some User
Previous article: Mantan Sekretaris MA Nuhadi jadi Tersangka DPO Ajukan Praperadilan Prev Next article: MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Next

Popular Posts

  • Cara Mengatasi Internet Telkomsel 'Lemot', Ikuti Langkah-langkahnya Agar Akses Internetmu Lancar
    27.Nov
  • Semrawutnya Parkir di Kawasan Pusat Pasar Medan
    04.Jan
  • Emak Emak Yang Terlibat Menjual Senjata Untuk Aksi Rusuh 22 Mei 2019
    28.May
  • Bokom, Makanan Pengantar Sejarah Aceh Singkil yang tak Lekang Digerus Zaman
    07.Sep

Categories News

  • Lowongan Kerja
  • Trending News
  • Food & Travel
  • Lifestyle & Health
  • Sport
  • Tekno & Sains
  • Entertainment
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kisah Insipirasi
  • Budaya
  • Politik & Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Mimbar HKBP
  • International

Follow Us

Facebook Sitindaon News Instagram Sitindaon News YouTube Sitindaon News Twitter Sitindaon News Email Berlangganan Buletin Kami

SITINDAON NEWS 1

Sitindaon News menuju Situs Web Portal Berita Online berkelas dunia melalui penyediaan jasa informasi dan berbagai produk multimedia lainnya sehingga terbangun Tugu Namangolu didalam maupun diluar negeri khususnya marga Sitindaon yang nantinya dapat menjalankan fungsi² sosial lainnya bagi masyarakat luas. Berdiri sejak 2018.

Bagikan Share
FacebookFacebook MessengerMessenger TwitterTwitter WhatsAppWhatsApp TelegramTelegram Copy LinkCopy Link