Kronologi Wanita Muda Ditemukan Tewas Mengenaskan dan Pacarnya Pingsan di Cemara Asri Medan.
SitindaonNews.Com | Motif pembunuhan perempuan muda Elvina (20) yang ditemukan tewas di Jalan Duku, Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (6/5/2020) malam mulai terungkap. Dari surat cinta yang dituliskan Michael (22) kekasih sekaligus terduga pelaku, pembunuhan ini dilatarbelakangi asmara.
Dari surat yang ditemukan, Michael diketahui nekat membunuh kekasihnya karena cinta mereka tidak mendapat restu dari keluarga Elvina.
Waktu kejadian:
Hari Rabu, tanggal 06 Mei 2020 sekira Pukul 14.00 WIB
Tempat kejadian perkara:
Jalan Cemara Komp. Cemara Asri Jalan duku No.40 Kec. Percut Sei Tuan.
Identitas korban:
Nama : ELVINA ( meninggal dunia )
Jenis Kelamin : Perempuan
Umur : 21 Tahun.
Pekerjaan : Bridal Salon
Agama : Budha
Kewarganegaraan : Indonesia.
Alamat : Jalan Pukat 4 No. 29 E
Identitas pelaku:
Nama : MICHAEL
Umur : 22 tahun
Jenis Kelamin : Laki-laki
Pekerjaan : Wiraswasta
Agama : Budha
Kewarganegaraan : Indonesia.
Alamat : Jalan Garuda no.28 ! Kel. Bantan Timur kec. Percut Sei Tuan.
KRONOLOGI KEJADIAN:
Pada hari Rabu tanggal 06 Mei 2020 sekira pukul 14.00 Wib, MICHAEL ( diduga pelaku) dan ELVINA ( korban ) datang ke rumah JEFFRY, kemudian JEFFRY keluar meninggalkan rumahnya dan meninggalkan MICHAEL dan ELVINA di rumahnya.
Sekitar pukul 14.15 Wib JEFFRY kembali menuju ke rumah, sesampai di rumahnya JEFFRY melihat ELVINA sudah meninggal dunia dan MICHAEL dalam keadaan Pingsan.
Kemudian JEFFRY menghubungi orangtuanya yang bernama TEK SUKFEN, setelah TEK SUKFEN datang kerumahnya melihat kejadian tersebut.
Kemudian JEFFRY memberitahukan kepada orang tua MICHAEL bahwasannya MICHAEL sedang berada dirumahnya dalam keadaan pingsan.
Sesampainya orang tua MICHAEL yang bernama JENNY di tkp kejadian langsung memberitahukan kepada Orang tua ELVINA yang bernama YUNAN ,, setelah itu petugas dari Polsek Percut Sei Tuan dan Team Inafis Polrestabes Medan menuju ke rumah korban melakukan olah TKP dan membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan Visum Et Repertum dan mengamankan MICHAEL dan para saksi ke Polsek Percut Sei Tuan.