Contoh STNK dalam bentuk kartu ATM masih sebatas konsep.
SitindaonNews.Com | Orientasi Korlantas melakukan digitalisasi STNK yakni untuk memberi kemudahan pelayanan kepada masyarakat bidang lalu lintas. Saat ini, STNK yang diketahui publik dalam bentuk kertas berisi STNK dan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran.
Korlantas Polri kini tengah mengkaji surat tanda nomor kendaraan (STNK) elektronik. STNK elektronik tersebut bentuknya tidak lagi berupa kertas, melainkan berbentuk kartu elektronik.
Adapun STNK elektronik ini nantinya akan berbentuk seperti kartu elektronik, sama halnya dengan Smart SIM, yang sudah di-launching pada September 2019. STNK elektronik ini memiliki kelebihan, salah satu keutamannya yang menonjol adalah terdapat chip pada kartu STNK tersebut.
Inovasi digitalisasi STNK yang dicanangkan Korlantas itu belum matang, karena saat ini statusnya masih dikaji. Tapi, memang pelayanan masyarakat harus diberi kemudahan di bidang lalu lintas.
STNK elektronik ini banyak kelebihannya, diharapkan bisa dianggarkan pada 2020 nanti sehingga bisa di launching pada 2021