SITINDAON NEWS SITINDAON NEWS

Categories

  • Trending News (723)
  • Tarombo Marga Sitindaon (48)
    • Sukacita & Dukacita (12)
  • Politik & Opini (270)
  • Ekonomi & Bisnis (266)
  • Lifestyle & Health (362)
  • Tekno & Sains (69)
  • Entertaintment (65)
    • Games (0)
  • Food & Travel (93)
  • Budaya (57)
  • Inspirasi dan Inspiratif (133)
    • Jansen Sitindaon (31)
  • Sport (16)
  • Lowongan Kerja (29)
  • International (29)
  • Mimbar HKBP (0)
    • HKBP Pasar Minggu (3)
  • Pilpres 2019 (69)
  • Hukum & Kriminal (12)

Berdiri sejak 2018

  • Login
SITINDAON NEWS SITINDAON NEWS
  • Homepage
  • Tarombo Marga Sitindaon
    • Jansen Sitindaon
  • Siapa kita?
  • MORE

    HOT CATEGORIES

    • Pilpres 2019
    • Our Social Media
    • Games

    USER

    • Login Form
    Show
    • Forgot your username?
    • Forgot your password?
  • WTNG
Berlangganan buletin kami Newsletter
  1. You are here:  
  2. Home
  3. Trending News
  4. 2 Bidan Jadi Tersangka Kasus Penjualan Bayi di Medan

Search

Details
Category: Trending News
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon
ZA Sitindaon
22.Feb
Hits: 676

2 Bidan Jadi Tersangka Kasus Penjualan Bayi di Medan

IMG 20210222 130142

SitindaonNews.Com | Polisi menetapkan dua orang berinisial RS (43) dan SP (42) sebagai tersangka perdagangan bayi di Kota Medan yang berhasil diungkap beberapa waktu lalu.

RS dan SP ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka A (42) yang terlebih dahulu diamankan.

"RS dan SP berprofesi sebagai bidan. Penetapan tersangka setelah dilakukan gelar," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Simon P Sinulingga, di Medan, Jumat.

Saat mengamankan kedua tersangka, petugas menemukan bayi berusia tiga minggu yang selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Total sudah dua bayi yang berhasil diamankan dari para tersangka.

Ia menjelaskan bahwa tersangka SP berperan menjual bayi pada tersangka RS.

Kemudian RS menjualnya kepada tersangka A. "Ada bukti transfer sebesar Rp13 juta dan tersangka juga sudah mengakui. Ini sindikat penjualan bayi. Kami masih terus dalami untuk membongkar kasus ini," tuturnya.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan orang tua bayi.

"Apakah bayinya dijual, diculik atau apa, kita kan belum tahu. Semoga orang tua bayi ditemukan," ujarnya.

Sebelumnya, Subdit IV/Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara mengungkap perdagangan bayi di kawasan Asia Mega Mas, Kota Medan pada Senin (15/2).

Petugas mengamankan tersangka A beserta barang bukti berupa dua handphone, uang Rp3.682.000, KTP dua lembar, SIM dan STNK motor.

Sumber: jpnn.com

ZA Sitindaon
ZA Sitindaon

No comments

Leave your comment

In reply to Some User
Previous article: 9 Orang Penumpang Avanza Tewas Ditempat Akibat Tabrakan Maut dengan Bus Intra di Tebing Tinggi Sumatera Utara Prev Next article: Kapal Ferry KMP Billi Terbalik, Petugas Penyelamat Cari Korban yang Terjebak Next

Popular Posts

  • Cara Mengatasi Internet Telkomsel 'Lemot', Ikuti Langkah-langkahnya Agar Akses Internetmu Lancar
    27.Nov
  • Emak Emak Yang Terlibat Menjual Senjata Untuk Aksi Rusuh 22 Mei 2019
    28.May
  • Semrawutnya Parkir di Kawasan Pusat Pasar Medan
    04.Jan
  • Bokom, Makanan Pengantar Sejarah Aceh Singkil yang tak Lekang Digerus Zaman
    07.Sep

Categories News

  • Lowongan Kerja
  • Trending News
  • Food & Travel
  • Lifestyle & Health
  • Sport
  • Tekno & Sains
  • Entertainment
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kisah Insipirasi
  • Budaya
  • Politik & Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Mimbar HKBP
  • International

Follow Us

Facebook Sitindaon News Instagram Sitindaon News YouTube Sitindaon News Twitter Sitindaon News Email Berlangganan Buletin Kami

SITINDAON NEWS 1

Sitindaon News menuju Situs Web Portal Berita Online berkelas dunia melalui penyediaan jasa informasi dan berbagai produk multimedia lainnya sehingga terbangun Tugu Namangolu didalam maupun diluar negeri khususnya marga Sitindaon yang nantinya dapat menjalankan fungsi² sosial lainnya bagi masyarakat luas. Berdiri sejak 2018.

Bagikan Share
FacebookFacebook MessengerMessenger TwitterTwitter WhatsAppWhatsApp TelegramTelegram Copy LinkCopy Link