fbpx

1614512305896

"Algojo Koruptor" itu telah pergi.

SitindaonNews.Com | Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Artidjo Alkostar tutup usia pada Minggu (28/2/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.

Artidjo dikenal sebagai sosok yang bersih dan ditakuti oleh koruptor saat dirinya masih bertugas sebagai Hakim Agung di Mahkamah Agung (MA).

Artidjo mengawali karirnya sebagai advokat. Setelah menjadi advokat selama 28 tahun, Artidjo menjabat sebagai hakim agung terhitung sejak tahun 2000.

Artidjo Alkostar dikenal sebagai Hakim Agung yang dijuluki algojo oleh para koruptor.

"Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor tanpa peduli pada peta kekuatan politik,"

Adapun sejak berkarier pada tahun 2000 di MA, belasan koruptor diketahui mendapatkan hukuman tambahan dari Artidjo saat berharap mendapatkan keringanan di tingkat kasasi.

Mereka antara lain mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh, mantan kerua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Artidjo resmi pensiun dari MA sejak 22 Mei 2018 setelah berkarier selama 28 tahun. Setahun setelah pensiun dari MA, pada 2019, Artidjo menjadi anggota Dewan Pengawas KPK.

#TurutBerdukacita


Add comment


Security code
Refresh