SITINDAON NEWS SITINDAON NEWS

Categories

  • Trending News (723)
  • Tarombo Marga Sitindaon (48)
    • Sukacita & Dukacita (12)
  • Politik & Opini (270)
  • Ekonomi & Bisnis (269)
  • Lifestyle & Health (362)
  • Tekno & Sains (69)
  • Entertaintment (65)
    • Games (0)
  • Food & Travel (94)
  • Budaya (58)
  • Inspirasi dan Inspiratif (133)
    • Jansen Sitindaon (31)
  • Sport (16)
  • Lowongan Kerja (29)
  • International (29)
  • Mimbar HKBP (0)
    • HKBP Pasar Minggu (3)
  • Pilpres 2019 (69)
  • Hukum & Kriminal (12)

Berdiri sejak 2018

  • Login
SITINDAON NEWS SITINDAON NEWS
  • Homepage
  • Tarombo Marga Sitindaon
    • Jansen Sitindaon
  • Siapa kita?
  • MORE

    HOT CATEGORIES

    • Pilpres 2019
    • Our Social Media
    • Games

    USER

    • Login Form
    Show
    • Forgot your username?
    • Forgot your password?
  • WTNG
Berlangganan buletin kami Newsletter
  1. You are here:  
  2. Home
  3. Trending News
  4. Susi Air Khawatir Layanan Terganggu usai Diusir dari Hanggar Malinau

Search

Details
Category: Trending News
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon
ZA Sitindaon
03.Feb
Hits: 486

Susi Air Khawatir Layanan Terganggu usai Diusir dari Hanggar Malinau

b08d5b56 fa08 4d4f 9a98 41f85ee7d94d 169Maskapai Susi Air khawatir pengusiran dari Hanggar Malinau, Kaltara akan berdampak pada pelayanan penerbangan masyarakat sekitar. Ilustrasi. (Dok. https://commons.wikimedia.org).

SitindaonNews.Com, || Maskapai Susi Air khawatir pengusiran dari Hanggar Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara) berdampak pada pelayanan penerbangan masyarakat di Malinau dan sekitarnya.

"Ini yang mungkin tidak dipikirkan oleh pihak-pihak yang menggunakan kekuasaan secara berlebihan tersebut, justru masyarakat Malinau dan sekitarnya yang terganggu dan dirugikan," ujar Sekretaris Susi Air Nadine Kaiser dalam keterangan resmi, Kamis (3/2).

Tahun ini, kata Nadine, Susi Air melayani penerbangan dari dan ke Malinau untuk 11 rute. Rinciannya, Malinau-Long Bawan, Malinau-Long Apung, Malinau-Mahak Baru, Malinau-Long Layu, Malinau-Binuang, dan Malinau-Long Alango.

Kemudian,Malinau-Long Punjungan, Malinau-Data Dian, Malinau-Long Sule, Nunukan-Long Bawang, dan Malinau-Tarakan

Saat ini, perusahaan masih menginventarisasi data-data kerusakan dan kerugian usai pengusiran.

"Pagi ini Susi Air sedang inventarisasi data-data kerusakan dan kerugian akibat pengusiran paksa kemarin," jelas Nadine.

Lebih lanjut Nadine menjelaskan pihaknya menghormati hukum yang selama ini diterapkan oleh pemerintah kabupaten (pemkab) Malinau selama ini. Namun, ia menilai pemkab seharusnya paham ini bukan hanya sekadar masalah bisnis, tapi juga bantuan Susi Air terhadap masyarakat sekitar.

"Karena itu kami tidak habis pikir dengan tindakan paksa yang dilakukan kemarin. Wajar jika ada pertanyaan, kepentingan apa yang lebih besar dan siapa yang sebenarnya diuntungkan dari pengusiran paksa kemarin," jelas Nadine.

Sebagai informasi, pesawat Susi Air diusir dari Hanggar Malinau pada Rabu (2/2) kemarin. Pengusiran pesawat milik mantan menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti itu karena perpanjangan kontrak menempati hanggar sudah habis sejak akhir 2021.

Kejadian tersebut disampaikan Susi melalui akun Twitter pribadinya, Rabu (2/2). Ia mengetahui kabar pesawat dari maskapai milikinya diusir setelah mendapatkan kiriman video.

Kuasa Hukum Susi Air Donal Fariz mengatakan tim manajemen maskapai sudah meminta perpanjangan izin untuk menempati Hanggar Malinau pada November 2021 kepada Bupati Malinau Wempi W Mawa secara langsung. Namun, izin perpanjangan itu ditolak.

Namun, Kadis Perhubungan Malinau Muhammad Kadir mengungkapkan pengusiran itu sesuai prosedur dan telah berkoordinasi dengan operator Susi Air. Pengosongan hanggar juga disaksikan oleh perwakilan Susi Air dan Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Malinau.

Terpisah, Direktur PT Smart Cakravala Aviation Winarso mengaku telah mendapatkan izin sewa hanggar yang sebelumnya ditempati oleh Susi Air. Berdasarkan jadwal, seharusnya pesawat milik perusahaan tersebut sudah dapat menetap di Hanggar Malinau per awal Januari 2022.

"Jadi, sebenarnya kami sudah membayar untuk satu tahun. Seharusnya, kami bisa menggunakan 1 Januari 2022 sih," ucap Winarso.

Sumber: cnnindonesia.com

ZA Sitindaon
ZA Sitindaon

No comments

Leave your comment

In reply to Some User
Previous article: Maling Sial, Nyangkut di Jendela Rumah Warga Prev Next article: Tabrak Flyover di Padang Panjang, Bus Penumpang Terbelah Dua Bagian Atas Next

Popular Posts

  • Cara Mengatasi Internet Telkomsel 'Lemot', Ikuti Langkah-langkahnya Agar Akses Internetmu Lancar
    27.Nov
  • Semrawutnya Parkir di Kawasan Pusat Pasar Medan
    04.Jan
  • Emak Emak Yang Terlibat Menjual Senjata Untuk Aksi Rusuh 22 Mei 2019
    28.May
  • Bokom, Makanan Pengantar Sejarah Aceh Singkil yang tak Lekang Digerus Zaman
    07.Sep

Categories News

  • Lowongan Kerja
  • Trending News
  • Food & Travel
  • Lifestyle & Health
  • Sport
  • Tekno & Sains
  • Entertainment
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kisah Insipirasi
  • Budaya
  • Politik & Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Mimbar HKBP
  • International

Follow Us

Facebook Sitindaon News Instagram Sitindaon News YouTube Sitindaon News Twitter Sitindaon News Email Berlangganan Buletin Kami

SITINDAON NEWS 1

Sitindaon News menuju Situs Web Portal Berita Online berkelas dunia melalui penyediaan jasa informasi dan berbagai produk multimedia lainnya sehingga terbangun Tugu Namangolu didalam maupun diluar negeri khususnya marga Sitindaon yang nantinya dapat menjalankan fungsi² sosial lainnya bagi masyarakat luas. Berdiri sejak 2018.

Bagikan Share
FacebookFacebook MessengerMessenger TwitterTwitter WhatsAppWhatsApp TelegramTelegram Copy LinkCopy Link