Search
- Details
- Category: Trending News
- ZA Sitindaon By
- Hits: 253
Buka-bukaan Wamenkes soal Dokter RI Sulit Dapat Izin Praktik, Begini Penyebabnya
Wakil Menteri Kesehatan RI dr Dante Saksono Harbuwono. Foto: Nafilah Sri Sagita K/detikHealth
SitindaonNews.Com, || Heboh perihal sulitnya dokter di Indonesia mendapatkan izin praktik. Bukan hanya karena prosesnya disebut rumit dan memerlukan banyak rekomendasi, biaya yang diperlukan seorang dokter untuk mendapatkan Surat Izin Praktik (SIP) juga disebut-sebut mahal hingga mencapai jutaan rupiah..
Wakil Menteri Kesehatan RI dr Dante Saksono Harbuwono menyebut, nantinya dalam RUU Kesehatan, salah satu hal yang dimuat adalah perihal simplifikasi pembuatan dan perpanjangan SIP untuk dokter, yang kini cenderung berbelit-belit. Lebih lagi menurutnya, seorang dokter bisa harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6 juta untuk mendapatkan SIP.
"Bayangkan kalau ada 77 ribu dokter spesialis, maka ada setengah triliun untuk perizinan saja di dokter spesialis. Ini harus direformasi, harus diubah sehingga surat izin dokter untuk mengurus perpanjangan Surat Izin Praktik (SIP) menjadi lebih mudah," katanya dalam dalam Diskusi Liputan Forum Industri tentang RUU Kesehatan, Kamis (16/3/2023).
"Bagaimana caranya? Mengembalikan tusi tersebut kepada pemerintah karena selama ini yang membuat sistem ini menjadi sulit adalah banyaknya rekomendasi yang diharuskan dan didapatkan dokter-dokter tersebut untuk mendapatkan SIP," imbuh Wamenkes.
Dalam kesempatan tersebut juga, ia menyoroti jumlah dokter spesialis yang terbatas di Indonesia. Menurutnya, ketersediaan dokter spesialis di Indonesia kini hanya 0,23 per seribu penduduk. Padahal idealnya untuk jumlah penduduk 280 juta jiwa di Indonesia, diperlukan 1,46 per seribu penduduk.
Dalam kesempatan terpisah, seorang dokter perwakilan dari Forum Dokter Pejuang Surat Tanda Registrasi (STR) mengisahkan sulitnya mendapatkan STR. Selain karena biaya yang diperlukan besar, ia menegaskan, standar kelulusan nilai yang diterapkan dalam uji kompetensi dokter Indonesia (UKDI) tak pernah diketahuinya secara jelas.
"Kami belum punya STR sejak kami lulus dan adapun teman-teman kami punya STR tapi lagi kami sudah mengikuti ujian kompetensi yang diselenggarakan di kolegium, kami tiap ujian berbayar dengan harga tidak kecil, jutaan," ungkap dr Maya Sandra dalam Public Hearing soal RUU Kesehatan di Kemenkes RI, Rabu (15/3).
"Satu kali ujian pertama Rp 2,5 juta ujian kedua Rp 1,2 juta, dan teman-teman kami yang berjuang untuk STR tidak satu kali lulus ada yang tujuh kali delapan kali, dan kami pertanyakan untuk apa uang itu," imbuh dr Maya.
Ia berharap, ke depannya ada transparansi standar nilai yang ditetapkan atau angka kelulusan UKDI. Bila tidak kunjung ada kejelasan, dr Maya berharap bisa ada pembinaan lebih lanjut untuk mempermudah proses perolehan STR.
"Ujian kami kemarin online tidak ada berkas, yang kami kerjakan hanya online, dan itu tetap kami suruh bayar untuk registrasi kartu ujian dan pesertanya banyak tapi yang lulus hanya sedikit," beber dr Maya.
"Dan itu yang kami pertama bahkan kami pun tidak pernah melihat angka kelulusan itu berapa nilai standarnya berapa," pungkasnya.
Sumber: health.detik.com