fbpx

 

21d69d97 c9a1 41c3 8b11 b6dc295b643a 169

James Riady saat menjalani pemeriksaan di KPK (Foto: Ari Saputra/detikcom)

Dony Indra Ramadhan - detikNews

Bandung - Petinggi Lippo Group James Riady tidak memenuhi panggilan jaksa KPK untuk menjadi saksi dalam persidangan perkara suap terkait perizinan proyek Meikarta Jaksa mengaku sudah mencoba menghubungi James tetapi tidak ada respons.

"Pada kesempatan ini kami memanggil 9 orang saksi, tapi yang hadir 8 orang. Saksi atas nama James Riady belum datang," ujar jaksa KPK di awal persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (30/1/2019).

James Riady Absen Jadi Saksi di Sidang Kasus Meikarta
Suasana persidangan perkara suap terkait perizinan proyek Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu, 30 Januari 2019 (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)



Delapan orang saksi lain yang telah hadir berasal dari Lippo Group. Masing-masing identitas para saksi itu dibacakan majelis hakim, kemudian kedelapan orang itu disumpah.

Persidangan ini merupakan proses peradilan untuk empat terdakwa yaitu Billy Sindoro, Henry Jasmen, Taryudi, dan Fitradjadja Purnama. Mereka yang berasal dari Lippo Group didakwa menyuap Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dan jajarannya demi lancarnya perizinan proyek Meikarta.

Sedangkan, keterkaitan James dalam perkara ini sudah dimunculkan jaksa sejak dalam surat dakwaan. James disebut melakukan pertemuan dengan Bupati Neneng untuk membicarakan soal Meikarta.



Namun James pernah mengelak bila dikatakan bahwa pertemuan dengan Neneng membahas Meikarta. Hal itu disampaikan James saat diperiksa KPK pada Oktober 2018.

"Izinkan saya juga menyampaikan bahwa saya pribadi tidak mengetahui dan tidak ada keterlibatan dengan kasus suap yang di Bekasi," ucap James saat itu.

"Karena itu waktu saya diajak mampir hanya mengucapkan selamat, saya mampir ke rumah beliau (Neneng), mengucapkan selamat (karena Neneng baru melahirkan)," imbuh James.


Add comment


Security code
Refresh