Top Stories
-
Punguan Sitindaon Boru Bere Kota Medan: Partangiangan atau Kebaktian Minggu 19 April 2026.
-
Siap-siap! Mulai Hari Ini 18 April 2026 Harga Pertamina DEX Naik Tajam
-
Mustahil Bisa Sukses dan Memiliki Rasa Aman Jika Tidak Mencoba Skill Baru dan Menambah Jam Kerja.
-
Tahun 2026 Yang Semakin Sulit
-
Lulus SMA, Mau Kuliah atau Langsung Kerja?
-
Anda Datang ke Bumi Sendirian dan Akan Pergi Sendirian
-
Kenali Tipe Pembungaan untuk Tingkatkan Produktivitas Alpukat
-
Kandungan Nutrisi, Manfaat, Risiko, dan Pantangan Konsumsi Durian.
-
Memancing Ikan Harus Ditempat yang Banyak Ikan, Memancing Uang Harus Ditempat yang Banyak Uang.
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 889
Trik Pasutri Sukses Jual 35 Kalung Emas Palsu ke Toko Mas, Kuncinya Ada di Sambungan Kalung

Trik Pasutri Sukses Jual 35 Kalung Emas Palsu ke Toko Mas, Kuncinya ada di Sambungan Kalung
JOGLOSEMARNEWS.COM – Kelakuan pasangan suami istri (Pasutri) ini benar-benar licik. Mereka berkomplot melakukan penipuan bermodus menjual emas.
Berdalih mengaku disuruh oleh seseorang, pasutri berinisial S dan TS itu sukses mengelabuhi toko emas Semar Jawa dengan menjual emas palsu berulang hingga 35 kali.
Aksi itu mereka lakukan pada kurun waktu bulan September hingga November 2019 di 4 lokasi Toko Mas Semar Jawa di Solo dan Kartasura.
Pada konferensi pers yang disampaikan oleh Kapolsek Laweyan Polresta Surakarta Kompol Ari Sumarwono, Jumat (20/12/2019), terungkap bahwa modus pelaku melakukan aksinya yaitu dengan membeli kalung emas asli lalu menduplikasi dengan emas palsu kemudian menjualnya kembali.
Kapolsek Laweyan mengungkapkan bahwa selama ini SOP yang ada di Toko Mas Semar Jawa, setiap penjualan emas khususnya kalung yang dicek hanya sambungannya.
“Pelaku ini pintar, dia menduplikasi kalung emas yang asli dengan emas palsu tapi sambungannya asli,” terangnya dilansir Tribratanews Polda Jateng.
Dari aksi pelaku ini Toko Mas Semar Jawa mengalami kerugian total kurang lebih senilai Rp 50 juta.
Barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku yakni kalung emas palsu beserta surat emas asli sebanyak 22 untai.
“Pelaku kami kenakan pasal penipuan dan penggelapan,” imbuh Kapolsek Laweyan. JSnews
Sumbernya: teras.id