Top Stories
-
Jangan Tergantung Hanya Satu Sumber Penghasilan!
-
Jangan Mengabaikan 6 Hal Berikut Ini Jika Ingin Tetap Bugar Setelah Usia 58 tahun!
-
Bagaimana Jika Penghasilanmu Baru Mencapai Rp.50 Juta/Bln?
-
5 Kebiasaan yang Membuatmu Kuat dalam Keuangan!
-
Mengapa Banyak Lelaki Sekolah tinggi, Nilai Akademik Bagus tapi Banyak yang Gagal Hidupnya?
-
Broker Summary itu Wajib Sebagai Referensi Kapan Waktu yang Tepat untuk Entry
-
Jangan Sampai Miskin di hari Tuamu.
-
Kemana Setelah Lulus Kuliah?
-
Yang Belum Punya Barang Amati IHSG Dulu Sebelum Entry.
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 835
Polisi Medan Dihukum Disiplin karena Nyabu dan Intip Polwan
Polisi Medan Dihukum Disiplin karena Nyabu dan Intip Polwan. Oknum polisi (ilustrasi)
Sebanyak dua personel kepolisan, Panit Ekonomi Sat Reskrim Polrestabes Medan Iptu AY dan Bripka RA yang bertugas di Subbag Pelayanan Pengaduan Bidprom Polda Sumut diberikan tindakan disiplin karena melakukan pelanggaran.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP M.P. Nainggolan mengatakan saat dilakukan tes urine, Iptu AY positif mengonsumsi sabu-sabu. Sedangkan Bripka RA mengintip sambil merekam dengan menggunakan video seorang polwan yang sedang mandi di Kompleks Asrama Samapta Polda Sumut Jalan Gatot Subroto Medan.
Ia menyebutkan tindakan tersebut terkait dengan moral oknum polisi. Pengajuan tindakan disiplin tersebut juga merupakan wewenang dari kedua atasan yang berhak menghukum (ankum).
"Jadi, tindakan disiplin terhadap dua personel Polri itu adalah kewenangan ankum untuk mengajukannya," ucap dia, Selasa (7/1).
Nainggolan mengatakan hukuman yang dapat dikenakan kepada kedua personel itu, bisa saja penundaan kenaikan pangkat dan penundaan gaji berkala, serta pemindahan tugas ke suatu daerah yang cukup jauh. Sebelumnya, kedua personel tersebut telah diberikan hukuman menggelilingi Mapolda Sumut sambil menyampaikan pelanggaran yang mereka lakukan.
"Saat ini kedua personel Polri itu, masih dilakukan penahanan di Propam Polda Sumut untuk dilakukan pembinaan," katanya.
Sumber: republika.co