Top Stories
-
Mahkamah Agung Anulir Putusan Vonis Lepas 3 Terdakwa Korporasi Kasus Korupsi
-
Sindikat Pembobol Bank Rp 204 Miliar Mengaku Satgas Perampasan
-
Manfaat Minum Air Putih Hangat dan Waktu yang Tepat agar Langsing
-
Makan Bergizi Gratis atau Makan Beracun Ganas?
-
Peneliti Korea Temukan Teknologi Baterai Mobil Yang Dapat Mengisi 12 Menit Dengan Jarak Tempuh 800 KM
-
Ini Alasan Dilarang Pakai Sandal Hotel Saat Sarapan Menurut Chef
Search
- Details
- Category: News of the Day
- ZA Sitindaon By
- Hits: 446
Ditangkap Kondisi Sehat, Sehari Ditahan di Polsek Lubuklinggau Utara Tewas Penuh Luka Lebam
TRIBUN SUMSEL/EKO HEPRONISJ enazah Hermanto (45), seorang tahanan Polsek Lubuklinggau Utara dengan kondisi lebam di tubuh saat dibawa ke RS Sobirin, Lubuklinggau, Selasa (15/2/2022).
SitindaonNews.Com | Hermanto (45), seorang tahanan Polsek Lubuklinggau Utara dikabarkan tewas dengan kondisi lebam di tubuh, Senin (14/2/2022), malam.
Warga RT 04, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II ini tewas setelah diamankan anggota Polsek Lubuklinggau Utara.
Herman Jaya (40), adik Hermanto mengatakan sehari sebelumnya, kakaknya ditangkap aparat kepolisian atas tuduhan melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat).
Kemudian, selepas Magrib pihak keluarga mendapat kabar bila Hermanto sudah meninggal dunia di rumah sakit
Saat mereka menemuinya di kamar mayat melihat kematian kakaknya penuh kejanggalan.
"Menurut kematian kak Herman tidak wajar, saat ditangkap, kakak kami dalam kondisi sehat," ujar Herman Jaya pada wartawan, Selasa (15/2/2022).
Kemudian setelah sehari diamankan, sudah meninggal dengan kondisi banyak bekas luka dan penuh kejanggalan.
Mereka pun ingin keadilan setelah berembuk akhirnya jasadnya ke Rumah Sakit Dr Sobirin Lubuklinggau untuk divisum.
"Hasilnya badannya penuh luka lebam kami ingin keadilan," ungkapnya.
Hingga sejauh ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kematian Hermanto tersebut.
Namun setelah melihat kondisinya, mereka sangat terkejut karena keluarga melihat kondisi tubuh Hermanto penuh dengan luka lebam.
"Lalu dibawa ke rumah duka, ketika dilihat banyak bekas luka lebam dan patah. Padahal saat ditangkap hermanto sehat," ungkapnya.
Setelah hasil pemeriksaan, Hermanto mengalami luka patah dileher, kakinya patah, luka ditangan, hidung patah, bibirnya pecah, badan memar di bagian belakang.
"Karena penasaran ada kejanggalan, karena banyak luka lebam dan banyak luka, keluarga kemudian berunding kembali dan membawa Hermanto untuk dilakukan visum," paparnya.
Sementara Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono, melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Sudarno saat dikonfirmasi, menjelaskan tidak bisa memberikan komentar lebih, karena berdasarkan petunjuk dari Waka Polres Kompol Bagus Andi Suranto satu pintu.
Namun Sudarno mengungkapkan, saat didalam tahanan Hermanto tidak terlibat perkelahian dengan pelaku lainnya. Karena didalam tahanan ada empat orang rekan pelaku yang melakukan pencurian
"Pelaku ditangkap dalam kasus pencurian dengan pemberatan, diamankan di Polsek Lubuklinggau Utara. Bisa jadi korban seperti serangan jantung menyebabkan lebam," ungkapnya.
Kapolsek menjelaskan kronologis penangkapan, Pelaku Hermanto ditangkap sekitar pukul 11.00 WIB, dia mencuri dan bongkar rumah. Dalam peristiwa itu pelaku berhasil menggasak dua tabung gas dan uang sebesar Rp.400 ribu.
Pelaku Hermanto ini terlibat kasus pencurian tabung gas di Perumahan yang ada di Kelurahan Sumber Agung. Itu rumah tetangganya sendiri.
Aksi pencuriannya terjadi pada tanggal 8 Febuari, sedangkan korban melapor pada tanggal 10 Februari.
Sewaktu pemeriksaan pelaku pingsan dan diduga mengalami serangan jantung, sementara kalau luka lebam dan patah itu pihaknya tidak tahu, biarkan nanti visum membuktikan.
"Itu dibesar-besarkan sambung dia, nanti kan ada hasil visum. Pelaku meninggal waktu di rumah sakit," tambahnya