Top Stories
-
Bagaimana Awal Mula Kamboja Jadi Pusat Scam?
-
Munir Lebih Layak jadi Pahlawan Nasional daripada Soeharto
-
Telur Ayam dan Telur Bebek, Mana yang Paling Sehat?
-
7 Penyebab Kenapa Setelah Makan Kebelet BAB
-
Debt Collector Rampas Mobil Taksi Online yang Antar Jemaah Umrah di Bandara Soetta
-
Keadilan Yang Tidak Adil
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 385
Densus tangkap 4 tersangka teroris JI di Banten

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penegakan hukum menangkap empat tersangka dugaan tindak pidana terorisme di wilayah Banten.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebutkan keempat tersangka dugaan tindak pidana teroris tersebut tergabung dalam kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
"Tersangka atas nama GU, SS , UMB, dan SU," kata Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Ramadhan belum merinci keterlibatan empat tersangka dugaan tindak pidana terorisme di Banten tersebut, termasuk perannya dalam organisasi teroris JI. Dan belum diketahui, apakah keempat tersangka juga berlatarbelakang aparatur sipil negara (ASN) seperti penangkapan TO di Tangerang.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri melalui Satgaswil DKI Jakarta menangkap satu tersangka teroris berinisial TO di Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang, pagi tadi pukul 04.52 WIB.
TO diketahui berprofesi sebagai Staf Analisa Alat Mesin Pertanian di Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang, Banten.
Secara pola jaringan, kelompok terorisme JI memiliki keterkaitan dengan anggota kelompok lainnya yang telah ditangkap terlebih dahulu oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri.
Adapun keterlibatan tersangka TO dalam jaringan teroris JI, yakni sebagai sekretaris dan bendahara bidang bayan Banten, anggota teritorial wilayah Tangerang Raya, serta orang yang mengajukan nama-nama anggota JI untuk pelebaran struktur tingkatan koordinator daerah. (ANTARA)