SITINDAON NEWS SITINDAON NEWS

Categories

  • Tarombo Marga Sitindaon (47)
    • Tugu Namangolu Sitindaon (4)
    • Sukacita & Dukacita (16)
  • Politik & Opini (359)
  • Ekonomi & Bisnis (427)
    • Trading Saham untuk Pemula oleh R Noto Wodjojo (148)
  • Lifestyle & Health (428)
  • Tekno & Sains (72)
  • Entertaintment (66)
  • Nasional (20)
  • Food & Travel (100)
  • Budaya (59)
  • Inspirasi dan Inspiratif (157)
    • Jansen Sitindaon (32)
  • Sport (16)
  • Lowongan Kerja (29)
  • International (46)
  • Mimbar Kristen (14)
    • HKBP Pasar Minggu (3)
  • Pilpres 2019 (69)
  • Hukum & Kriminal (41)

Berdiri sejak 2018

  • Login
SITINDAON NEWS SITINDAON NEWS
  • Homepage
  • Tarombo Marga Sitindaon
    • Jansen Sitindaon
  • Siapa kita?
  • MORE

    HOT CATEGORIES

    • Pilpres 2019
    • Our Social Media
    • BTC Macro Terminal

    USER

    • Login Form
    Show
    • Forgot your username?
    • Forgot your password?
  • WTNG
Berlangganan buletin kami Newsletter
  1. You are here:  
  2. Home
  3. Budaya
  4. Quo Vadis Adat Batak: MANUAN BUHU DI NA SO RUASNA

Search

Details
Category: Budaya
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon
ZA Sitindaon
22.Jul
Hits: 31

Quo Vadis Adat Batak: MANUAN BUHU DI NA SO RUASNA

Quo Vadis Adat Batak? (40)

MANUAN BUHU DI NA SO RUASNA

Albiner Siagian

Pelaksanaan kebanyakan adat Batak akhir-akhir ini dapat diibaratkan sebagai manuan buhu di na so ruasna. Artinya, banyak ritual adat diciptakan, tepatnya diada-adakan, yang tidak berlandaskan prinsip tatalaksana adat Batak, tidak pada tempat dan waktunya, miskin makna, dan transaksional.

Berikut adalah contoh ritual adat Batak yang diada-adakan itu. Panandaion naung rarat songon surbuon ri tu na so patut tandaon. Ada panandaion yang diberikan kepada dongan sapunguan koor ni parboru, kepada supir yang membawa tamu undangan (na hinara ni) parboru, atau kepada teman kerja pangantin perempuan. Kesannya adalah bagi-bagi uang. Dan, katanya, itu diambil dari sinamot ni boru. Ada lagi panandaion yang dipaketkan, yaitu melalui sejumlah uang yang dimasukkan ke dalam amplop. Entah siapa yang hendak dikenal dan siapa yang hendak mengenal dengan cara itu. Makna panandaion pun hilang tak berbekas.

Lalu, akhir-akhir ini ulaon unjuk, terutama yang di perkotaan, dimeriahkan oleh anakboru parjoget-joget. Kita juga tidak tahu apa makna dan tujuannya. Tasuan buhu di na so ruasna.

Kemudian, ada ritual manogu pengantin ke dalam rumahnya, rumah pengantin itu. Entah sejak kapan ini terjadi, saya tak tahu. Kalaupun pengantin perlu ditogu ke dalam rumahnta, pertanyaannya adalah bagaimana mungkin (patut) tulang yang manougunya? Bukankah kita yang lebih tahu goli-goli ni bagasta? Makna apa yang kita petik dari acara yang diada-adakan itu? Kembali, itu adalah ibarat manuan buhu di na so ruasna.

Manuan buhu di na so ruasna yang lain adalah manjalo parsuhian di ulaon unjuk. Parsuhian adalah sejumlah uang yang ditetapkan oleh pihak parboru untuk diserahkan oleh pihak paranak pada acara adat ulaon unjuk. Pihak paranak menanggung biaya yang dia sendiri tidak tahu-menahu (tidak terlibat) kesepakatan penetapannya pada pihak paranak. Seandainya pada pihak parboru ada kesepakatan nilai parsuhian di kampungnya (di serikatnya) Rp10 juta, pihak paranak harus menanggungnya. Logika adat macam mana itu?

Ada lagi ritual adat yang paling aneh yang pernah saya lihat. Saya menyebutnya mangulosi sijaga agas. Menjelang ulaon unjuk berakhir, Raja Parhata pihak paranak mengumumkan agar dongan tubunya jangan pulang dulu. "Ris do hita ulosan ni hula-hulanta annon" demikian isi pengumumannya. Yang lebih lucu lagi, ulos yang diberikan hula-hula itu adalah sebagian ulos holong yang diterima pengantin yang diserahkan ke hula-hula untuk diuloskan ke dongan tubu tadi. Barangkali, ulos itu asalah bonus bagi dongan tubu yang setia mengikuti acara adat itu hingga selesai. Itulah sebabnya saya menyebutnya ulos tu dijaga agas. Kalau ini, bukan lagi sekedar manuan buhu di na sp ruasna, tetapi jugaa manuan buhu di na so bonana.

Yang tak ketinggalan pada ulaon unjuk, terutama di perdesaan akhir-akhir ini, adalah patortor parumaen. Tujuannya jelas: mangamen. Kalau di perkotaan, caranya lebih halus: pengantin marende tu jolo. Setali tiga uang, tujuannya adalah mangamen. Masih mending kalau pengantin cukup cakap bernyanyi. Kalau saweran dirasa masih kurang, itu bisa dilanjutkan ke lagu kedua. Memang, ada ritual patortor parumaen pada adat ulaon unjuk, yaitu ketika paranak mendatangkan gondang sabangunan, tetapi tujuannya bukan untuk mengamen; sama sekali bukan untuk mengamen.

Contoh berikutnya adalah pasahat togutogu ro. Saat ini pada surat undangan parboru lazim diselibkan sejumlah uang. Bahasa 'adat' dari uang itu asalah togu-togu ro (TTR). "Godang do tajalo tuhor ni borunta i, bah," kata parboru ketika menyampaikan surat undangan itu kepada paribannya, misalnya. Pemberian TTR inipun tidak jelas sejak kapan berlaku. Yang terjadi sekarang adalah penerima surat undangan sudah terlebih dahul mencek TTR itu daripada membaca surat undangan itu. Bahkan, sebagian mereka tidak bersedia menghadiri undangan itu karena tak ada TTRnya. Akan tetapi, TTR terus melenggang padahal hampir semua pelaku adat saat ini masih menjadi saksi bagi ketidakadaan TTR pada adat Batak. Adat Batak menjadi transaksional. Ada TTR ada adat.

Contoh manuan buhu di na so ruasna terakhir dalam tulisan ini, walaupun masih banyak contoh lainnya, adalah suhut ndang manjalo tumpak. Pada ulaon adat mamasuhi bagas sibaganding tua, Raja parhata pemilik rumah berkata: "Di hamu sude horong boru, pariban, dongan saulaon, dohot sude na huontang hami, marsantabi bolon hami, ndang na mangorui sangap mu hami, palias ma i, nunga sada hata hami hasuhuton na so pola manjalo panumpahion hami di ulaonta on." Sepintas, itu terdengar sopan dan beradat. Akan tetapi, ketika acara disebut mamasuhi bagas sibaganding tua, lalu ada ritual pasahat tudutudu ni sipanganon, dan pihak hulahula dan tulang pasahat ulos, maka acara itu adalah adat Batak, bukan acara syukuran. Ketika itu adalah acara adat, maka berlakulah kewajiban adat pihak yang diundang. Salah satu kewajiban adat adalah manumpahi (oleh pihak yang status adatnya pemberi tumpak).

Hampir semua contoh yang saya sebutkan di atas berurusan dengan uang dan itu semua mengesampingkan makna (sintuhu) dari ritual adat Batak, seolah-olah, pusat dari semua pelaksanaan adat Batak itu adalah uang. Padahal, sintuhu ni (muara dari pelaksanaan) adat Batak adalah damai dan kasih (dame dohot holong).

Albiner Siagian : https://www.facebook.com/share/1KPpEtgDMA/

ZA Sitindaon
ZA Sitindaon

No comments

Leave your comment

In reply to Some User
Next article: Pesan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 oleh Ketua DPC Garda Kamtibmas Kota Medan Next

Popular Posts

  • Cara Mengatasi Internet Telkomsel 'Lemot', Ikuti Langkah-langkahnya Agar Akses Internetmu Lancar
    27.Nov
  • Semrawutnya Parkir di Kawasan Pusat Pasar Medan
    04.Jan
  • Emak Emak Yang Terlibat Menjual Senjata Untuk Aksi Rusuh 22 Mei 2019
    28.May
  • Bokom, Makanan Pengantar Sejarah Aceh Singkil yang tak Lekang Digerus Zaman
    07.Sep

Categories News

  • Lowongan Kerja
  • National
  • Food & Travel
  • Lifestyle & Health
  • Sport
  • Tekno & Sains
  • Entertainment
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kisah Insipirasi
  • Budaya
  • Politik & Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Mimbar Kristen
  • International

Follow Us

Facebook Sitindaon News Instagram Sitindaon News YouTube Sitindaon News Twitter Sitindaon News Email Berlangganan Buletin Kami

SITINDAON NEWS 1

Sitindaon News menuju Situs Web Portal Berita Online berkelas dunia melalui penyediaan jasa informasi dan berbagai produk multimedia lainnya sehingga terbangun Tugu Namangolu didalam maupun diluar negeri khususnya marga Sitindaon yang nantinya dapat menjalankan fungsi² sosial lainnya bagi masyarakat luas. Berdiri sejak 2018.

Bagikan Share
FacebookFacebook MessengerMessenger TwitterTwitter WhatsAppWhatsApp TelegramTelegram Copy LinkCopy Link