Akhirnya saya setuju untuk menutup paket Halo Kick saya. Saya bertanya lagi jika sudah diberhentikan, apakah nanti saya masih ditagih untuk paket Halo Kick-nya? Pihak CS bilang jika kartu tidak dipakai, tidak akan tertagih.

Akhirnya setelah saya menutup paket saya, kartu tsb tidak saya gunakan lagi sampai saat ini. Namun tiba-tiba hari ini saya didatangi petugas lapangan yang mengirim surat bahwa saya masih ada tagihan sebesar 505.000 rupiah. Petugas bilang kalau kartu saya ternyata belum dinonaktifkan, sehingga paketnya berjalan terus.

Yang mau saya tanyakan, jika sampai sekarang saya masih ditagih, apa gunanya waktu itu saya ke Grapari untuk menutup paket saya?

Terima kasih.

Jeffri
Jakarta Utara

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Hak konsumen untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan, dijamin oleh Pasal 4 d Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Sumber: mediakonsumen.com