fbpx

0
0
0
s2sdefault

 IMG 20181215 125337

Pesawat Lion Air di Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat, Rabu (12/7/2017). - KOMPAS.COM/I MADE ASDHIANA

Kapasitas Bagasi Lion Air Alami Perubahan dari 20 kg Bakal Menjadi 10 Kg, Jika Kelebihan Bayar Lagi

TRIBUNKALTIM.CO - 

Pelanggan Lion Air grup dipastikan tidak bisa membawa barang dalam koper sampai 15 kilogram.

Manajemen akan menerapkan kapasitas bagasi Lion Air menjadi 10 kg.

Selain itu, bagasi untuk Wings Air menjadi  5 kilogram.

 

Penerapan aturan baru ini awalnya akan mulai diberlakukan pada 20 Desember 2018. Namun diundur hingga 8 Januari 2019 mendatang. 

Ketentuan untuk bagasi ini berlaku pada semua rute domestik.

Baca: Tetap Ingin Keadilan, Keluarga Korban Lion Air JT 610 Minta Larangan Gugat Boeing Dicabut

Manajemen Lion Air dan Wings Air sudah menyampaikan perubahan itu kepada agen travel agar disampaikan kepada calon penumpang.

Adapun bagi yang membawa bagasi lebih, disediakan fasilitas prepaid baggage yang dapat dibeli melalui agen.

Website penerbangan atau bisa langsung ke kantor.

Prepaid baggade yang lebih murah dari kelebihan bagasi (excess baggade) bisa dibeli saat atau setelah issued tiket.

Pembelian paling lambat 6 jam sebelum keberangkatan. 

Salah satu agent travel di Palembang, Memet mengakui surat tersebut baru diterimanya pada Jumat (14/12/2018) siang tadi.

Pelanggan Lion Air grup dipastikan tidak bisa membawa barang dalam koper sampai 15 kilogram (Surat Pemberitahuan Lion Air)

Setelah mendapat surat pemberitahuan, ia pun mengaku tak bisa mengambil keputusan karena pihaknya hanya sebagai jasa penjualan tiket.

"Kebijakan semuanya ada di maskapai," ungkapnya.

Pelanggan Lion Air grup dipastikan tidak bisa membawa barang dalam koper sampai 15 kilogram (Surat Pemeritahuan)

Hingga berita ini diturunkan, Tribun masih mencoba mengkonfirmasi pihak maskapai Lion Air.

Sebelumnya, dikutip dari website Lionair.co.id, Cek Disini Beritanya pada Januari 2017 lalu manajemen juga melakukan pengurangan bagasi.

Manajemen mengklaim hal itu untuk meningkatkan pelayanan terhadap penumpang.

Seperti yang diketahui bahwa Lion Air sendiri telah menetapkan bebas biaya bagi bagasi penumpang sebesar 20 Kg dan untuk kelebihan beratnya akan dikenakan biaya sesuai dengan berat lebihnya.

Baca: Ada Janji yang Belum Dipenuhi, Keluarga Korban Lion Air PK-LQP Minta Presiden Jokowi Turun Tangan

Jika pada sebelumnya para pelanggan yang membawa bagasi lebih dari 20kg dan melakukan pembayaran kelebihan berat bagasi pada saat di check in di Bandara.

Maka kini pelanggan Lion Air bisa melakukan prepaid baggage pada saat melakukan pemesanan tiket sehingga lebih efisien dalam hal waktu dan juga biaya.

Kuota lebih bagasi tersedia untuk 5 Kg, 10 Kg, 15 Kg, 20 Kg, dan berlaku untuk kelipatan seterusnya.

Untuk harga kuota bagasi lebih murah dibandingkan dengan harga normalnya, dan pembelian kuota bagasi dapat dilakukan paling lambat 6 jam sebelum waktu keberangkatan.  

“Dengan adanya opsi prepaid baggage pada saat melakukan pemesanan tiket di website kami atau di travel agent maka di harapkan dapat mempersingkat waktu antrian penumpan di check in counter.

Ini merupakan bentuk pelayanan lebih untuk semakin mempermudah para pelanggan setia kami bepergian menggunakan jasa Lion Air sehingga penerbangan akan semakin terasa nyaman," ujar Andy M Saladin, Public Relations Manager Lion Air Group.

“Kami pun akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar dapat memberikan pelayanan yang prima dan maksimal kepada para pelanggan setia kami”, tutup Andy dikutip dari website Lion Air.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Kapasitas Bagasi Penumpang Lion Air Jadi 10 Kilogram Mulai 20 Desember 2018, Kelebihan Bayar Lagi

Editor: Ayuk Fitri

Sumber: Tribun Sumsel

 


0
0
0
s2sdefault

You have no rights to post comments