Johanes B Kotjo (Foto: Ari Saputra-detikcom)
Faiq Hidayat - detikNews
Jakarta - Pengusaha Johanes B Kotjo mengaku menyesal telah memberikan uang kepada eks Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Dia mengatakan duit tersebut hanya sebatas bantuan dan tak menyangka bakal menimbulkan masalah hukum.
"Kalau saya tahu dari awal bantuan (uang kepada Eni) itu akan berpotensi masalah hukum seperti ini, mungkin saya akan berpikir ulang sebelum membantu (Eni)," ujar Kotjo saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Senin (3/12/2018).