Oleh karena itu Partai Demokrat menolak pemilihan presiden oleh MPR, menolak Pemilihan Kepala Daerah Provinsi, Kota dan Kabupaten oleh DPRD serta menolak perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode.
Berikut pernyataan lengkap AHY yang dikutip dari akun twitter @AgusYudhoyono:
"Demokrasi mundur, kedaulatan rakyat dipasung jika rakyat tidak memilih pemimpin secara langsung.
Oleh karena itu, Partai Demokrat:
1. Menolak Pilpres oleh MPR
2. Menolak Pilkada Prov/Kota/Kab oleh DPRD
3. Menolak perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode" https://t.co/LZMKyua7Hm
Sebelumnya, Jansen Sitindaon juga mengomentari, jika presiden kembali dipilih oleh MPR, maka negeri yg berpenduduk 260 juta ini yang menentukan hanya 9 orang saja yaitu para ketua umum partai yang ada di parlemen.
"Sederhananya dalam tataran praktek, kalau Presiden kembali dipilih MPR, yg menentukan itu ya hanya 9 orang ketua umum partai di parlemen saja. Masak negeri berpenduduk 260 juta ini yg menentukan Presidennya hanya 9 orang saja", dll." kata Jansen Sitindaon di akun @jansen_jsp. Selengkapnya di berita.https://t.co/LvKToA5HWn