SITINDAON NEWS SITINDAON NEWS

Categories

  • Trending News (723)
  • Tarombo Marga Sitindaon (48)
    • Sukacita & Dukacita (12)
  • Politik & Opini (270)
  • Ekonomi & Bisnis (269)
  • Lifestyle & Health (362)
  • Tekno & Sains (69)
  • Entertaintment (65)
    • Games (0)
  • Food & Travel (94)
  • Budaya (58)
  • Inspirasi dan Inspiratif (133)
    • Jansen Sitindaon (31)
  • Sport (16)
  • Lowongan Kerja (29)
  • International (29)
  • Mimbar HKBP (0)
    • HKBP Pasar Minggu (3)
  • Pilpres 2019 (69)
  • Hukum & Kriminal (12)

Berdiri sejak 2018

  • Login
SITINDAON NEWS SITINDAON NEWS
  • Homepage
  • Tarombo Marga Sitindaon
    • Jansen Sitindaon
  • Siapa kita?
  • MORE

    HOT CATEGORIES

    • Pilpres 2019
    • Our Social Media
    • Games

    USER

    • Login Form
    Show
    • Forgot your username?
    • Forgot your password?
  • WTNG
Berlangganan buletin kami Newsletter
  1. You are here:  
  2. Home
  3. Politik & Opini
  4. Usulan Sri Mulyani Kenakan Cukai Asap Knalpot Kendaraan Bermotor, Negara Bisa Dapat Rp 15,7 Triliun

Search

Details
Category: Politik & Opini
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon
ZA Sitindaon
21.Feb
Hits: 642

Usulan Sri Mulyani Kenakan Cukai Asap Knalpot Kendaraan Bermotor, Negara Bisa Dapat Rp 15,7 Triliun

1582251335384

SitindaonNews.Com | Selain mengusulkan adanya pengenaan tarif cukai untuk plastik minuman berpemanis, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengusulkan pengenaan cukai terhadap emisi kendaraan bermotor.

Adapun alasan pengenaan cukai itu adalah melihat efek yang ditimbulkan kendaraan berbahan fosil yang saat ini kian memarak dan terjadinya polusi.

"Obyek cukai yang kami sarankan diperuntukkan kendaraan bermotor yang menghasilkan emisi CO2 atau karbon dioksida," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Namun, tidak semua kendaraan dikenakan cukai.

Menkeu mengatakan, pengecualian cukai ini bisa diberikan kepada beberapa kendaraan, seperti kendaraan yang tidak menggunakan BBM atau kendaraan listrik, kendaraan umum, pemerintah, dan kendaraan kepemilikan khusus seperti damkar, ambulans, serta kendaraan untuk diekspor.

"Untuk mekanisme pembayaran dilakukan sama seperti plastik dan minuman tadi, yaitu pada saat keluar dari pabrik atau pelabuhan," ucapnya. 

Apabila usulan ini diterima, Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan mendapatkan penerimaan cukai sebesar Rp 15,7 triliun.

"Dengan menggunakan skema dan besaran tarif yang sama dengan penerapan PPnBM tahun 2017, penerimaan cukai yang dihasilkan sebesar Rp 15,7 triliun," ucap dia.

Dalam rapat tersebut, Sri Mulyani juga mengusulkan pengenaan cukai pada kantong plastik dan minuman berpemanins.

Menkeu mengusulkan kantong plastik atau kresek dikenakan biaya tarif cukai sebesar Rp 30.000 per kilogram, sementara untuk per lembarnya setelah dikenakan cukai sebesar Rp 450.

Sri Mulyani mengatakan cukai kantong plastik dapat menjadi salah satu alternatif penanganan masalah pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh sampah plastik.

Sementara pengenaan cukai minuman berpemanis ni didasarkan pada fenomena banyaknya masyarakat Indonesia yang terkena penyakit akibat gula dan makanan berpemanis.

"Kita tahu ada beberapa penyakit karena konsumsi gula berlebihan seperti diabetes melitus obesitas dan lainnya.

Prevelensi diabetes melitus dan obesitas meningkat hampir dua kali lipat dalam kurun waktu 11 tahun," ucap dia.

Sumber: .tribunnews.com/ucnews

*Ijonk Aries*

ZA Sitindaon
ZA Sitindaon

No comments

Leave your comment

In reply to Some User
Previous article: RI Jadi Negara Maju, AS Beri Sinyal Perang Dagang? Prev Next article: Ahok: Saya Marah. Kenapa Negara Kalah dari Tekanan Massa? Next

Popular Posts

  • Cara Mengatasi Internet Telkomsel 'Lemot', Ikuti Langkah-langkahnya Agar Akses Internetmu Lancar
    27.Nov
  • Semrawutnya Parkir di Kawasan Pusat Pasar Medan
    04.Jan
  • Emak Emak Yang Terlibat Menjual Senjata Untuk Aksi Rusuh 22 Mei 2019
    28.May
  • Bokom, Makanan Pengantar Sejarah Aceh Singkil yang tak Lekang Digerus Zaman
    07.Sep

Categories News

  • Lowongan Kerja
  • Trending News
  • Food & Travel
  • Lifestyle & Health
  • Sport
  • Tekno & Sains
  • Entertainment
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kisah Insipirasi
  • Budaya
  • Politik & Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Mimbar HKBP
  • International

Follow Us

Facebook Sitindaon News Instagram Sitindaon News YouTube Sitindaon News Twitter Sitindaon News Email Berlangganan Buletin Kami

SITINDAON NEWS 1

Sitindaon News menuju Situs Web Portal Berita Online berkelas dunia melalui penyediaan jasa informasi dan berbagai produk multimedia lainnya sehingga terbangun Tugu Namangolu didalam maupun diluar negeri khususnya marga Sitindaon yang nantinya dapat menjalankan fungsi² sosial lainnya bagi masyarakat luas. Berdiri sejak 2018.

Bagikan Share
FacebookFacebook MessengerMessenger TwitterTwitter WhatsAppWhatsApp TelegramTelegram Copy LinkCopy Link