Sitindaonnews.com||  Beberapa hari ini ramai pemberitaan presiden RI Prabowo memberikan Abolisi dan Amnesti kepada 2 orang yang baru beberapa hari divonis hukum penjara.

Jika di negara lain koruptor dihukum berat bahkan dihukum mati, tapi di Indonesia justru sebaliknya, dihukum sangat ringan bahkan diampuni dengan abolisi dan amnesti.

Luar biasanya pemberian Abolisi dan Amnesti ini bukan atas permintaan pengacara atau terpidana.

Hebatnya lagi ramai² DPR RI dengan bangganya mendukung menyambut gembira keputusan presiden tersebut.

Pemberian abolisi dan amnesti untuk koruptor ini sangat melukai hati nurani rakyat. Bagaimana tidak, sementara itu selama ini banyak rakyat jadi korban akibat mempertahankan haknya atas tanahnya yang dirampas korporasi, rakyat berhadapan dengan preman, polisi, brimob, tni, jaksa, rakyat dianiaya, ditembak dan dipenjara. Dan banyak kasus² lain rakyat jadi korban rekayasa hukum tapi Presiden dan DPR RI tutup mata dan diam saja, bahkan terlihat lebih mendukung tindakan kekerasan oleh aparat dan korporasi yang menindas rakyat.

Oleh : Zul Abrum Sitindaon