DI BALIK SAKELAR: Lorong Gelap Bisnis Listrik dan Mereka yang Menggenggam Arus
JAKARTA — Malam di ibu kota adalah sebuah pameran cahaya. Dari jendela apartemen di Sudirman hingga gubuk-gubuk di pinggiran kota, jutaan jari menekan sakelar setiap harinya. Lampu menyala, pendingin udara menderu, dan televisi berpendar. Sebuah kenyamanan modern yang kita anggap wajar.
Namun, jika kita bisa menelusuri perjalanan arus listrik itu—merayap balik melalui kabel tegangan tinggi, melintasi gardu induk, hingga berakhir di cerobong asap raksasa—kita akan menemukan cerita yang tak seindah kerlap-kerlip lampu kota.
Di hulu sana, PT PLN (Persero) tidak sedang berdiri tegak sebagai pemegang mandat tunggal kelistrikan negara. Sang raksasa pelat merah ini justru tampak seperti sandera yang terikat di kursi pesakitan, terjerat oleh benang kusut kontrak jangka panjang dan kepungan "raja-raja kecil" yang kini tumbuh menjadi raksasa.
Para Tuan Tanah Energi
PLN memang wajah yang kita kenal, tapi di ruang mesin, kendali sebenarnya telah berpindah tangan. Peta kelistrikan Jawa-Bali, jantung ekonomi Indonesia, kini didominasi oleh Independent Power Producer (IPP)—sebuah istilah teknis yang menyamarkan realitas: swastanisasi pembangkit listrik.
Dan siapa mereka? Bukan pemain baru yang datang dengan inovasi bersih. Mereka adalah wajah-wajah lama, para konglomerat yang namanya tak asing di telinga.
Ada Grup Adaro, di mana Garibaldi 'Boy' Thohir tidak hanya mengeruk batu bara dari perut bumi, tapi juga membakarnya di PLTU Batang—sebuah monster energi berkapasitas 2 x 1.000 MW. Lalu ada Grup Indika, dengan figur sentral Arsjad Rasjid, yang menggandeng raksasa Jepang dan Korea untuk menguasai pasokan dari Cirebon.
Jangan lupakan Grup Toba (TBS Energi Utama). Meski manajemennya kini diisi profesional muda, bayang-bayang sang pendiri, Luhut Binsar Pandjaitan, masih lekat dalam sejarah berdirinya kerajaan bisnis yang kini mencengkeram PLTU Paiton dan Sulbagut. Belum lagi Barito Pacific milik Prajogo Pangestu dan Grup Sinar Mas keluarga Widjaja yang juga menancapkan kuku mereka di sektor ini.
Mereka bukan sekadar penjual listrik. Mereka adalah penguasa hulu ke hilir. Batu baranya dari tambang mereka, dibakar di pembangkit milik mereka, dan listriknya "dipaksa" beli oleh negara.
Jebakan "Menu Wajib Bayar"
Di sinilah letak ironi terbesar bisnis setrum negeri ini. Hubungan antara PLN dan para raksasa swasta ini diikat oleh skema yang dikenal sebagai Take-or-Pay.
Bayangkan Anda berlangganan katering makanan. Dalam perjanjian, Anda wajib membayar 100 porsi setiap hari selama 25 tahun, tak peduli apakah Anda lapar atau kenyang, tak peduli apakah makanan itu dimakan atau dibuang. Begitulah nasib PLN.
Ketika pasokan listrik berlebih (oversupply)—sebuah kondisi yang kerap terjadi di Jawa-Bali—PLN tetap harus mentransfer triliunan rupiah kepada para pemilik pembangkit ini. Negara terkunci. Jika PLN butuh batu bara, mereka membelinya dari grup-grup ini. Jika PLN kelebihan listrik, mereka tetap harus menyetor denda kontrak kepada grup yang sama. PLN, dalam skenario ini, tak ubahnya hanya menjadi kasir.
Dansa di Pintu Putar
Namun, "dosa" terbesar dari ekosistem ini bukanlah pada hitung-hitungan rugi laba, melainkan pada etika bernegara yang runtuh.
Istilah Revolving Door atau "Pintu Putar" mungkin terdengar seperti metafora manis, tapi praktiknya pahit. Ini adalah fenomena di mana pengambil kebijakan (regulator) dan pemain bisnis (operator) adalah orang yang sama, atau setidaknya, berbagi meja makan yang sama.
Konflik kepentingan terpampang nyata tanpa rasa malu. Di satu sisi, Menteri BUMN Erick Thohir memiliki kuasa penuh atas direksi PLN sebagai pembeli listrik. Di sisi lain, kakak kandungnya, Boy Thohir, adalah salah satu penjual listrik terbesar ke PLN. Bagaimana mungkin negosiasi yang adil bisa terjadi di antara dua saudara kandung yang duduk di dua sisi meja yang berbeda?
Jejak serupa terlihat pada figur Luhut Binsar Pandjaitan, Sandiaga Uno, hingga Jusuf Kalla. Jabatan publik seolah menjadi tameng tak terlihat yang melindungi kontrak-kontrak "abadi" ini dari sentuhan audit investigatif atau evaluasi ulang yang serius. Produk hukum seperti RUPTL (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik) menjadi rentan disusupi kepentingan dagang alih-alih kepentingan rakyat.
Tagihan di Masa Depan
Malam semakin larut di Jakarta. Lampu-lampu gedung masih menyala terang. Di balik kenyamanan itu, mesin pencetak uang para oligarki terus bekerja dalam senyap, didukung oleh regulasi yang mereka rancang sendiri.
Selama "Pintu Putar" ini tidak dikunci, PLN akan tetap menjadi raksasa yang sakit—menanggung beban subsidi yang didanai pajak rakyat, sementara keuntungan mengalir deras ke kantong segelintir elite.
Lain kali Anda membayar tagihan listrik atau membeli token, ingatlah: Anda tidak hanya membayar untuk cahaya. Anda juga sedang membayar tiket bagi kelanggengan sebuah oligarki yang membelit leher energi bangsa ini.
Jadi paham kan sekarang
Sumber: FB Lhynaa Marlinaa https://www.facebook.com/share/1C65QJbH12/
Edit by Sitindaon News
