Menurut Evi tertangkapnya pelaku hoax juga membuat masyarakat paham dan tak sembarangan menyebarkan informasi. Selain itu, kata Evi, hal ini merupakan pelajaran bagi pihak-pihak yang sengaja membuat konten bohong tentang pemilu. "Untuk memberikan efek jera kepada mereka yang suka membuat hoax ini. Apalagi yang berkaitan dengan hoax pemilu," ujar dia.
Search
- Details
- Category: Politik & Opini
- ZA Sitindaon By
- Hits: 810
Tersangka Hoax 7 Kontainer Surat Suara Dicokok, KPU: Biar Jera
Polisi menggiring Bagus Bawana Putra, tersangka kasus berita hoax saat Rilis berita hoax 7 kontainer surat suara tercoblos di Divisi Humas, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 9 Januari 2019. Polri mengatakan BBP yang ditangkap atas dugaan pembuat konten hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos adalah orang yang suaranya ada dalam rekaman yang beredar di group WA dan media sosial, dan Polisi telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat
EDITOR: ENDRI KURNIAWATI
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengapresiasi kerja Kepolisian RI menangkap tersangka pembuat hoax 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos. "Kepolisian sudah menindaklanjuti atau merespon kami dengan sangat cepat," ujar Komisioner KPU, Evi Novida Ginting di kantornya, Jakarta, Rabu, 9 Januari 2019.
Evi mengatakan dengan tertangkapnya tersangka pelaku, masyarakat akan paham bahwa isu 7 kontainer surat suara itu benar-benar kabar bohong. Hal ini, kata Evi, dapat membantu KPU mengembalikan semua opini yang sudah berkembang. "Fakta yang sebenarnya ini hanya hoax."