Hal yang paling menegangkan waktu itu, bertugas menyelamatkan asset berupa komputer perusahaan dari kantor-kantor perusahaan yang tersebar di Pondok Indah, Kelapa Gading, ITC Roxy, ITC Mangga Dua dll dimana jalan dimana-mana diblokir dan sweeping baik oleh aparat maupun demonstrator atau warga setempat. Dimana aksi penjarahan dimana-mana mulai terjadi.

Hari ini juga 21 tahun lalu tepat tanggal 22 Mei perintah Habibie untuk mencobot pangkostrad dari jabatannya padahal baru menjabat sehari jadi presiden. Resmi dicopot secara institusi tanggal 25 Mei 1998. Entah kebetulan PKPU menetapkan tanggal 22 Mei dan 25 Mei sebagai tanggal ysng penting pada tahapan pemilu.

Sementara itu para jendral purnawirawan seperti LBP, Wir, HP, Mul sudah mengindikasikan akan adanya kerusuhan pasca pemilu tahun ini. Namun banyak pengamat justru nyinyir akan pendapat mereka dengan mengatakan berlebihan, jendral rezim orde baru. Padahal mereka ini terbukti karirnya tidak bisa dibeli politik masa itu. Alih-alih para pengamat meralat komentarnya. Sekarang banyak pengamat kaleng-kaleng ini gagu untuk minta maaf kepada para jendral purnawirawan, mereka juga gagu mengkritisi para demonstrator yang rusuh.

Jadi jika ada pemikiran bahwa pasal makar tidak tepat untuk para inisiator "people power" mendingan pindah negara aja daripada dicap sebagai penghianat bangsa atas nyinyiran yang tak berdasar. Semua akan terbukti pada akhirnya.