Hal yang paling menegangkan waktu itu, bertugas menyelamatkan asset berupa komputer perusahaan dari kantor-kantor perusahaan yang tersebar di Pondok Indah, Kelapa Gading, ITC Roxy, ITC Mangga Dua dll dimana jalan dimana-mana diblokir dan sweeping baik oleh aparat maupun demonstrator atau warga setempat. Dimana aksi penjarahan dimana-mana mulai terjadi.
Hari ini juga 21 tahun lalu tepat tanggal 22 Mei perintah Habibie untuk mencobot pangkostrad dari jabatannya padahal baru menjabat sehari jadi presiden. Resmi dicopot secara institusi tanggal 25 Mei 1998. Entah kebetulan PKPU menetapkan tanggal 22 Mei dan 25 Mei sebagai tanggal yang penting pada tahapan pemilu.
Sementara itu para jendral purnawirawan seperti LBP, Wir, HP, Mul sudah mengindikasikan akan adanya kerusuhan pasca pemilu tahun ini. Intel serta pemaparan ke publik sudah disampaikan secara hati-hati sebab jika tidak akan ada nyinyir mereka telah kecolongan. Namun banyak pengamat justru nyinyir akan pendapat mereka dengan mengatakan berlebihan, jendral rezim orde baru. Padahal mereka ini terbukti karirnya tidak bisa dibeli politik masa itu. Alih-alih para pengamat meralat komentarnya. Sekarang banyak pengamat kaleng-kaleng ini gagu untuk minta maaf kepada para jendral purnawirawan tersebut, mereka juga gagu mengkritisi para demonstrator yang rusuh.
Jadi jika ada pemikiran bahwa pasal makar tidak tepat untuk para inisiator "people power" mendingan pindah negara aja daripada dicap sebagai penghianat bangsa atas nyinyiran yang tak berdasar. Seharusnya aparat sudah harus bertindak represif, lupakan sejenak kekhawatiran akan cap sewenang-wenang demi ketertiban dan keamanan. Kebebasan berpendapat tidak bisa didasari oleh kerdilnya mental menerima kekalahan pilpres semata apalagi sudah ada terbukti demonstrasi tersebut disuarakan sebagai "people power" yang kemudian dibungkus "kedaulatan rakyat" dengan semboyan demonstrasi damai ke bawaslu namun berujung rusuh. Toh semua akan terbukti pada akhirnya.
