SITINDAON NEWS SITINDAON NEWS

Categories

  • Trending News (721)
  • Tarombo Marga Sitindaon (48)
    • Sukacita & Dukacita (12)
  • Politik & Opini (263)
  • Ekonomi & Bisnis (264)
  • Lifestyle & Health (339)
  • Tekno & Sains (60)
  • Entertaintment (64)
    • Games (0)
  • Food & Travel (87)
  • Budaya (57)
  • Inspirasi dan Inspiratif (129)
    • Jansen Sitindaon (31)
  • Sport (16)
  • Lowongan Kerja (29)
  • International (28)
  • Mimbar HKBP (0)
    • HKBP Pasar Minggu (3)
  • Pilpres 2019 (69)
  • Hukum & Kriminal (7)

Berdiri sejak 2018

  • Login
SITINDAON NEWS SITINDAON NEWS
  • Homepage
  • Tarombo Marga Sitindaon
    • Jansen Sitindaon
  • Siapa kita?
  • EXPLORE

    HOT CATEGORIES

    • Pilpres 2019
    • Our Social Media
    • Games

    USER

    • Login Form
    Show
    • Forgot your username?
    • Forgot your password?
Berlangganan buletin kami
  1. You are here:  
  2. Home
  3. Trending News
  4. Anak Menkumham Yasonna Laoly Mangkir Lagi, KPK Panggil Ulang pada 18 November

Search

Details
Category: Trending News
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon
ZA Sitindaon
13.Nov
Hits: 563

Anak Menkumham Yasonna Laoly Mangkir Lagi, KPK Panggil Ulang pada 18 November

61733976 c571 4475 a6de 497e09840f0f 169

Anak Menkumham Yasonna Laoly, Yamitema T. Laoly, akan kembali dipanggil KPK, Senin (18/11). Yamitema mangkir saat bersaksi untuk tersangka Kepala Dinas PUPR Kota Medan, Isa Ansyari (IA), dalam perkara suap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.

KPK telah menerima surat dari Saksi Yamitema T. Laoly yang pada prinsipnya menyampaikan tidak dapat menghadiri pemeriksaan kemarin karena belum menerima surat yang dikirimkan KPK ke rumah di Medan," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, dalam keterangannya, Selasa (12/11).
ZA Sitindaon
ZA Sitindaon
 
Ini merupakan panggilan kedua untuk Yamitema setelah ia mangkir pada Senin (11/11). Saat itu, Yamitema juga tak memenuhi panggilan dengan alasan yang sama.
 
KPK memastikan surat panggilan tersebut telah dikirim sesuai alamat Yamitema. "Sebelumnya, KPK telah menyampaikan surat panggilan sesuai alamat yang tertera di data Adminduk," ujar Febri.
 
Dalam perkara ini, Isa Ansyari diduga memberikan uang kepada Dzulmi Eldin sebesar Rp 580 juta. Uang itu diduga diberikan secara bertahap.
 
KPK menduga salah satu peruntukan uang itu untuk menutupi perjalanan dinas Dzulmi pada Juli 2019 yang membengkak. Sebab, Dzulmi diduga melakukan perjalanan dinas ke Jepang dengan mengajak keluarganya, bahkan melebihi batas waktu.
 
Dzulmi disebut turut membawa istri, kedua anaknya, serta beberapa orang lain yang tak berkepentingan. Dalam masa perpanjangan liburan itu, Dzulmi juga diduga didampingi Kasubbag Protokol Pemkot Medan Syamsul Fitri Siregar.
 
Belum diketahui mengapa Yamitema dalam posisinya sebagai Direktur PT Kani Jaya Sentosa dipanggil KPK. KPK akan menyampaikan apa yang didalami dari Yamitema usai pemeriksaan dilakukan.

No comments

Leave your comment

In reply to Some User
Previous article: Fantastis! Utang BPJS ke Seluruh RS di Indonesia Capai 17 T Prev Next article: Ular King Cobra Patuk Pemuda Depok Hingga Tewas Next

Popular Posts

  • Cara Mengatasi Internet Telkomsel 'Lemot', Ikuti Langkah-langkahnya Agar Akses Internetmu Lancar
    27.Nov
  • Emak Emak Yang Terlibat Menjual Senjata Untuk Aksi Rusuh 22 Mei 2019
    28.May
  • Semrawutnya Parkir di Kawasan Pusat Pasar Medan
    04.Jan
  • Bokom, Makanan Pengantar Sejarah Aceh Singkil yang tak Lekang Digerus Zaman
    07.Sep

Categories News

  • Lowongan Kerja
  • Trending News
  • Food & Travel
  • Lifestyle & Health
  • Sport
  • Tekno & Sains
  • Entertainment
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kisah Insipirasi
  • Budaya
  • Politik & Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Mimbar HKBP

Follow Us

Facebook Sitindaon News Instagram Sitindaon News YouTube Sitindaon News Twitter Sitindaon News Email Berlangganan Buletin Kami

SITINDAON NEWS 1

Sitindaon News menuju Situs Web Portal Berita Online berkelas dunia melalui penyediaan jasa informasi dan berbagai produk multimedia lainnya sehingga terbangun Tugu Namangolu didalam maupun diluar negeri khususnya marga Sitindaon yang nantinya dapat menjalankan fungsi² sosial lainnya bagi masyarakat luas. Berdiri sejak 2018.

Bagikan Share
FacebookFacebook MessengerMessenger TwitterTwitter WhatsAppWhatsApp TelegramTelegram Copy LinkCopy Link