Menurut Kuntjoro angka tersebut bukanlah jumlah yang sedikit. Karenanya PERSI menekankan agar BPJS bisa segera menyelesaikan kewajibannya tersebut. Jika tidak, operasional RS yang berpotensi terganggu.
"Terpenting sekarang bayar dulu. Saya kan rumah sakit nih. Yang penting dibayar dulu aja. Supaya pasien yang non BPJS-nya itu meningkat," lanjut Kuntjoro.
Sudah menjadi rahasia umum jika jumlah pasien dengan menggunakan BPJS menjadi mayoritas di banyak RS. Pun di RS besar, jumlah pasien non BPJS masih kalah dengan pasien BPJS.
"RS besar seperti Gatot Subroto bisa 30-40% yang pasien non BPJS," lanjutnya.
Karenanya, RS sebaiknya jeli dalam menentukan daftar penyakit mana saja yang bisa maupun tidak bisa digunakan dengan BPJS. "Makanya RS inovasi. Apa aja penyakit yang tidak dibiayai non BPJS. Kan ada penyakit yang tidak dibiayai BPJS. How to treat services itu ditentukan leadernya," kata Kuntjoro.
Bukan kali ini saja utang BPJS naik ke permukaan. Sebelumnya, anggota Komisi 9 DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan bahwa utang BPJS kepada RS yang berada di bawah Muhammadiyah mencapai Rp 300 miliar.
"Pimpinan pusat Muhammadiyah bilang ke saya tolong diingatkan Kementerian Kesehatan BPJS mereka punya utang 300 miliar kepada Rumah Sakit Muhammadiyah di Indonesia tolong ini diperintahkan agar jangan sampai operasional rumah sakit yang membantu masyarakat terkendala," sebut Daulay kala Rapat Dengar Pendapat antara Kemenkes dan Komisi 9 beberapa waktu lalu.[cnbc
Sumber: idtoday.co