SITINDAON NEWS SITINDAON NEWS

Categories

  • Trending News (721)
  • Tarombo Marga Sitindaon (48)
    • Sukacita & Dukacita (12)
  • Politik & Opini (263)
  • Ekonomi & Bisnis (264)
  • Lifestyle & Health (339)
  • Tekno & Sains (60)
  • Entertaintment (64)
    • Games (0)
  • Food & Travel (87)
  • Budaya (57)
  • Inspirasi dan Inspiratif (129)
    • Jansen Sitindaon (31)
  • Sport (16)
  • Lowongan Kerja (29)
  • International (28)
  • Mimbar HKBP (0)
    • HKBP Pasar Minggu (3)
  • Pilpres 2019 (69)
  • Hukum & Kriminal (7)

Berdiri sejak 2018

  • Login
SITINDAON NEWS SITINDAON NEWS
  • Homepage
  • Tarombo Marga Sitindaon
    • Jansen Sitindaon
  • Siapa kita?
  • EXPLORE

    HOT CATEGORIES

    • Pilpres 2019
    • Our Social Media
    • Games

    USER

    • Login Form
    Show
    • Forgot your username?
    • Forgot your password?
Berlangganan buletin kami
  1. You are here:  
  2. Home
  3. Trending News
  4. Sopir Curi Truck Ekspedisi Ditangkap Polisi

Search

Details
Category: Trending News
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon
ZA Sitindaon
28.Jul
Hits: 755

Sopir Curi Truck Ekspedisi Ditangkap Polisi

IMG 20200728 125256Ilustrasi 

SitindaonNews.Com | Polisi menangkap seorang pria berinisial S lantaran mencuri satu unit truk milik sebuah perusahaan ekspedisi. Peristiwa itu terjadi di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat.

"Saat itu truk sedang terparkir dengan kunci masih menempel di kunci kontak. Melihat kesempatan itu, pelaku langsung membawa truk tersebut," kata Kapolsek Kalideres Jakarta Barat Kompol H Slamet dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/7).

Slamet menuturkan, korban yang mengetahui truk miliknya hilang langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Kalideres Jakarta Barat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka S.

Kepada polisi, tersangka yang juga bekerja sebagai sopir truk ekspedisi mengaku memarkirkan kendaraan hasil curiannya itu di Rest Area ruas Tol Tangerang-Merak Km 68 Serang Banten. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit truk beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang dicuri.

Atas perbuatannya, sambung Slamet, tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. 

ZA Sitindaon
ZA Sitindaon

No comments

Leave your comment

In reply to Some User
Previous article: Kuasa Hukum temukan korban lain kasus pencabulan di Gereja Herkulanus Prev Next article: Pesantren Darul Arafah Deli Serdang Sumut Terbakar Next

Popular Posts

  • Cara Mengatasi Internet Telkomsel 'Lemot', Ikuti Langkah-langkahnya Agar Akses Internetmu Lancar
    27.Nov
  • Emak Emak Yang Terlibat Menjual Senjata Untuk Aksi Rusuh 22 Mei 2019
    28.May
  • Semrawutnya Parkir di Kawasan Pusat Pasar Medan
    04.Jan
  • Bokom, Makanan Pengantar Sejarah Aceh Singkil yang tak Lekang Digerus Zaman
    07.Sep

Categories News

  • Lowongan Kerja
  • Trending News
  • Food & Travel
  • Lifestyle & Health
  • Sport
  • Tekno & Sains
  • Entertainment
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kisah Insipirasi
  • Budaya
  • Politik & Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Mimbar HKBP

Follow Us

Facebook Sitindaon News Instagram Sitindaon News YouTube Sitindaon News Twitter Sitindaon News Email Berlangganan Buletin Kami

SITINDAON NEWS 1

Sitindaon News menuju Situs Web Portal Berita Online berkelas dunia melalui penyediaan jasa informasi dan berbagai produk multimedia lainnya sehingga terbangun Tugu Namangolu didalam maupun diluar negeri khususnya marga Sitindaon yang nantinya dapat menjalankan fungsi² sosial lainnya bagi masyarakat luas. Berdiri sejak 2018.

Bagikan Share
FacebookFacebook MessengerMessenger TwitterTwitter WhatsAppWhatsApp TelegramTelegram Copy LinkCopy Link