Top Stories
-
Apa Itu Indeks LQ45, Kriteria dan Daftar Sahamnya
-
Liquiditas Dalam Saham
-
Jangan Pernah Memohon Kesempatan Kepada Siapapun, Ciptakan Kesempatan Untuk Dirimu Sendiri!
-
KPK Ungkap Ketum PP Japto Terima Jatah Bulanan dari Pengamanan Tambang
-
Jangan Pernah Minta Saran Tentang Keuangan Kepada Orang yang Tidak Memiliki Uang Lebih Banyak daripada Dirimu!
-
Berkedok Naikkan PAD, Pemdes Citeureup Pungut Uang ke Perusahaan Jelang Lebaran
-
Trading Smart, Konsisten Cuan!
-
Peneliti dari Pohang Korea Selatan Temukan Inovasi Baru Baterai Silikon yang Dapat Menghapus Ketergantungan pada Bahan Bakar Minyak
-
7 Level Menabung Emas: Panduan Lengkap Membangun Kekayaan dari Sekarang
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 734
Istri Bupati Kutai Timur yang diamankan KPK, ternyata menjabat sebagai Ketua DPRD Kutai Timur

SitindaonNews.Com | Jakarta (ANTARA) - Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan istri Bupati Kutai Timur, Encek UR Firgasih, yang juga turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Kamis (2/7) malam merupakan Ketua DPRD Kutai Timur, Kalimantan Timur.
"Iya (Encek Firgasih Ketua DPRD Kutai Timur)," kata Ali saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat.
Encek menjabat sebagai Ketua DPRD Kutai Timur sejak September 2019 untuk masa bakti 2019-2024.
Dia terpilih sebagai pimpinan DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Hasil Pemilihan Legislatif 2019, partai berlambang Ka'bah tersebut telah menguasai lima kursi di DPRD Kutai Timur.
Adapun Ismunandar menjabat sebagai Bupati Kutai Timur untuk periode 2016 hingga 2021. Pria 59 tahun itu juga diketahui aktif sebagai Penasihat Partai Nasional Demokrasi (NasDem).
HIDUP SEHAT DENGAN BUAH DAN SAYURAN SEGAR INDONESIA

Sebelumnya KPK menggelar operasi tangkap tangan pada Kamis (2/7) di sejumlah lokasi berbeda, yakni Jakarta, Samarinda, dan Kutai Timur.
Dalam OTT di Jakarta, tim KPK mengamankan Ismunandar dan Encek serta Kepala Bappeda di sebuah hotel di Jakarta. Selain itu KPK juga mengamankan empat orang lainnya.
Sementara OTT di Samarinda dan Kutai Timur, tim KPK mengamankan delapan orang. Mereka langsung di bawa ke Polresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan.
Setelah dilakukan pemeriksaan di Polresta Samarinda, kedelapan orang tersebut akan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.
KPK mengamankan 15 orang tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Dalam OTT tersebut turut diamankan sejumlah uang dan buku rekening tabungan bank.
Sumber : antaranews.com