Top Stories
-
Apa Itu Indeks LQ45, Kriteria dan Daftar Sahamnya
-
Liquiditas Dalam Saham
-
Jangan Pernah Memohon Kesempatan Kepada Siapapun, Ciptakan Kesempatan Untuk Dirimu Sendiri!
-
KPK Ungkap Ketum PP Japto Terima Jatah Bulanan dari Pengamanan Tambang
-
Jangan Pernah Minta Saran Tentang Keuangan Kepada Orang yang Tidak Memiliki Uang Lebih Banyak daripada Dirimu!
-
Berkedok Naikkan PAD, Pemdes Citeureup Pungut Uang ke Perusahaan Jelang Lebaran
-
Trading Smart, Konsisten Cuan!
-
Peneliti dari Pohang Korea Selatan Temukan Inovasi Baru Baterai Silikon yang Dapat Menghapus Ketergantungan pada Bahan Bakar Minyak
-
7 Level Menabung Emas: Panduan Lengkap Membangun Kekayaan dari Sekarang
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 442
Mahfud MD Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp300Triliun di DJP dan Bea Cukai Kemenkeu

Menko Polhukam Mahfud Md mengungkap ada transaksi janggal senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Transaksi itu sebagian besar berada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.
"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 T di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Bea Cukai, itu yang hari ini," kata Mahfud saat ditemui di UGM, Rabu (8/3/2023).
Mahfud mengaku sudah menyerahkan informasi itu kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan PPATK. Dia minta transaksi tiu dilacak.
"Sekarang hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 T itu harus dilacak. Saya sudah sampaikan kepada Bu Sri Mulyani, PPATK juga sudah nyampaikan," ujar Ketua Tim Penggerak Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini.