fbpx

0
0
0
s2sdefault

5c31d3818ca7f897d8b2d24cce9768f845a686860042e8e23522989c2d816b95.0Foto: Wanita bernama Ardilla Rahayu Pongoh (ARP) di Sorong, Papua Barat Daya menangis usai dituntut penjara seumur hidup.(Juhra Nasih/detikcom)

Sorong - Ardilla Rahayu Pongoh tega menghabisi nyawa suaminya yang juga anggota Brimob Polda Papua Barat, Brigadir Yones Fernando Siahaan pada 2018 silam. Terungkap, pelaku ternyata sempat keceplosan ke ayah korban menjelang pemakaman.
Ayah Brigadir Yones, Hulman Siahaan mengatakan jenazah anaknya sempat dibawa ke rumah sakit pada hari kematiannya, Rabu, 28 Agustus 2018 silam. Brigadir Yones saat itu awalnya dilaporkan melakukan aksi bunuh diri.

Selanjutnya jenazah Brigadir Yones tak lagi dibawa pulang ke rumah pribadinya, melainkan dibawa ke rumah ayahnya. Ardilla yang juga pelaku pembunuhan pun ikut ke rumah Hulman.

Saat di rumah Hulman itulah Ardilla tiba-tiba keceplos anmengaku kepada ayah mertuanya bahwa bukan dia yang membunuh suaminya. Padahal saat itu Hulman tidak menanyakan sesuatu terkait kematian putranya.

"Dia langsung bilang ke saya, Amang bukan saya yang bunuh, tanpa saya bertanya," kata Hulman kepada detikcom, Jumat (30/6/2023).

Namun Hulman saat itu tidak menyadari dengan pernyataan Ardilla tersebut. Brigadir Yones hingga dimakamkan tetap diduga meninggal karena bunuh diri.

Kondisi mulai berubah karena anak Brigadir Yones yang menyaksikan ayahnya sebenarnya dibunuh oleh Ardilla mulai menunjukkan gestur ketakutan pada saat pemakaman. Anak Brigadir Yones yang saat itu masih berusia 6 tahun juga ketakutan ketika melihat pamannya.

"Saksi anak ini mengalami ketakutan yang luar biasa setelah bapaknya kami kebumikan kami ingat betul malam setelah kami kuburkan, anak nangis berjam-jam dan teriak-teriak tidak ada satupun yang bisa menenangkan dia, termasuk mamanya Ardilla," kata Hulman.

Saksi Anak Bongkar Ayahnya Dibunuh Istri

Anak korban yang terus menangis akhirnya dibawa ke Jakarta. Pihak keluarga menganggap sang anak butuh dihibur agar lupa dengan kematian ayahnya.

Namun setelah tiba di Jakarta, sang anak masih saja kerap trauma, terutama saat melihat pria berperawakan hitam dan tinggi besar. Kondisi ini membuat sang anak dibawa ke Komnas Perlindungan Anak di Jakarta dan saat itulah saksi anak mengungkap bahwa ayahnya dibunuh oleh ibunya.

"Saksi anak menyampaikan kepada interviewers Komnas (Perlindungan Anak) bahwa bapaknya tidak bunuh diri tetapi dibunuh pada malam kejadian," ujar Hulman.

Saat Ungkap Ayah Dibunuh Ibu Selingkuh
Hulman mengatakan cucunya itu kerap menangis hingga kencing di celana usai menceritakan pembunuhan sadis yang menimpa ayahnya. Hingga kini sang anak masih trauma.

"Setelah saksi anak menceritakan hal tersebut saksi anak sering menangis diam bahkan terkencing-kencing di celana dan lari ketakutan kalau melihat maaf orang berperawakan hitam dan tinggi besar, karena orang yang membunuh bapaknya berperawakan hitam dan tinggi besar di Jakarta, bahkan sampai sekarang pun masih tetap begitu," kata Hulman.

Diketahui, saksi anak tersebut juga sudah bersaksi saat sidang kasus pembunuhan Brigadir Yones di Pengadilan Negeri (PN) Sorong. Pasalnya, anak korban secara tak sengaja menyaksikan ayahnya dibunuh oleh ibunya, Ardilla dibantu paman Ardilla, Andi Abdullah Pongoh dan tiga pria yang tak dikenal

Kronologi Pembunuhan Brigadir Yones

Kasus pembunuhan Brigadir Yones berawal dari pertengkaran hebat antara korban dengan istrinya, Ardilla Rahayu Pongoh pada Selasa, 28 Agustus 2018 silam. Pertengkaran tersebut terjadi karena Ardilla ketahuan selingkuh oleh sang suami.
Pertengkaran tersebut terjadi di rumah pasutri tersebut di Jalan Sorong Makbon Perumahan Bambu Kuning, Kelurahan Giwu, Kota Sorong. Pertengkaran tersebut disaksikan anak korban yang masih berusia 6 tahun.

Pertengkaran hebat kedua orang tuanya membuat saksi anak gelisah di kamarnya. Kegelisahan itu membuat saksi anak tak bisa memejamkan matanya hingga malam hari.

Anak Brigadir Yones yang gelisah dan tak bisa memejamkan matanya sejak Selasa (28/8/2018) malam itu kemudian mencoba mengintip dari balik gorden kamarnya pada Rabu (29/8/2018) dini hari. Saat itu anak korban bermaksud mencari tahu kondisi ayah dan ibunya usai pertengkaran hebat tersebut.

Saat mengintip, saksi anak justru melihat paman dari ibunya, Andi Abdullah Pongoh dan 3 orang pria yang tidak diketahui identitasnya. Keempat pria itu disebut berada di area dapur rumah.

"(Saksi anak-anak korban) yang gelisah dan belum tidur lalu melihat dari balik gorden kamarnya yaitu terdakwa II Andi Abdullah dan 3 pelaku lainnya yang tidak dikenali identitasnya sudah berada di rumah," demikian kronologi yang terungkap dalam dakwaan penuntut umum, dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Sorong, Selasa (27/6).

Saat itu Brigadir Yones ternyata ada di dalam kamar mandi rumahnya. Andi Abdullah dan tiga pria yang tidak dikenal itu kemudian menyerang Brigadir Yones saat keluar dari kamar mandi.

"Terdakwa Andi Abdullah Pongoh bersama dengan 3 pelaku yang tidak diketahui identitasnya memegang tangan, kaki dan mencekik leher korban Yones Siahaan dengan cara 1 orang pelaku memegang kedua tangan dari arah depan korban," kata jaksa.

Satu orang pelaku disebut memegang kedua kaki Brigadir Yones. Sementara satu pelaku lainnya mencekik leher korban dari arah belakang.

"Korban sudah tidak bisa bergerak lagi kemudian dari arah belakang terdakwa II Andi Abdullah melayangkan kepal tinju (memukul) dari arah kepala belakang korban hingga korban terjatuh ke lantai dapur dan tidak berdaya lagi," kata jaksa.

Saksi anak yang melihat ayahnya dihabisi pelaku kian terkejut karena ibunya tiba-tiba datang membawa kabel berwarna merah. Sang ibu bersama-sama dengan pelaku lainnya menggantung ayahnya sebagai skenario kematian ayahnya karena bunuh diri.

"Dengan cara memindahkan korban di bawah pintu dapur dengan tetap terlilit kabel Eterna warna merah di leher korban Yohanes Fernando Siahaan," ungkap jaksa.

Hingga akhirnya aksi saksi anak mengintip dari balik gorden ketahuan oleh ibunya. Ardilla yang panik lantas mendatangi saksi anak atau putranya itu.

"Terdakwa I mengancam korban dengan mengatakan, kalau kamu bilang siapa-siapa, kubikin kayak bapakmu, mendengar hal tersebut membuat anak saksi anak menjadi ketakutan dan trauma terhadap terdakwa I. (Saksi anak) langsung naik ke tempat tidurnya lalu pura-pura tidur dan tidak mau melihat lagi terdakwa I," kata jaksa

Sumber: detik.com/sulsel


0
0
0
s2sdefault

You have no rights to post comments