Top Stories
-
Cara Memilih Kulkas 2 Pintu Inverter Hemat Listrik untuk Kontrakan
-
Cara Memilih Harga Buat BSJP
-
Mattress Protector: Apakah Perlu dan Cara Memilih yang Tepat
-
Bed Frame Besi vs Divan: Mana yang Lebih Baik untuk Kontrakan?
-
Resep Awet Muda!
-
Kasur Queen atau King untuk Pasangan: Mana yang Lebih Baik?
-
Anak Tidak Minta Dilahirkan
-
7 Kebiasaan yang Membuatmu Sukses
-
AC 0,75 PK vs 1 PK: Mana yang Lebih Hemat Listrik?
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 1331
"Hukum Sontoloyo atau "Hukum Mati"
"Hukum Sontoloyo" atau "Hukum Mati"
Kasus Suap APBD Provinsi Jambi, mantan Gubernur ZZ dituntut hukuman 8 tahun penjara dan denda 1M.
Jika menangani para koruptor dengan "Hukum Sontoloyo" bukan dengan "Hukum Mati", maka korupsi dan suap akan terus saja marak, tidak pernah surut walau sudah banyak yg ott.
Tuntutan hukum penjara untuk mantan Gubernur Jambi ZZ cuma 8 tahun, dan nantinya jika sudah jadi narapidana paling hanya menjalani 1/2 dari masa hukumannya setelah potong sana potong sini, potong komisi dan potong remisi.
Semua yg ott atau tersangka korupsi tidak ada yang diborgol tangannya, tidak ada yg terlihat rasa malu, senyam senyum melambaikan tangannya, dasar Sontoloyo.
Para capres dan caleg tidak satupun yg berkomitmen penegakan hukum dengan membuat UU Hukum Mati Koruptor.
Para capres dan caleg hamya sibuk menjual dirinya untuk dilirik dan dipilih oleh rakyat. Apakah rakyat juga sudah jadi "Rakyat Sontoloyo" memilih capres dan caleg "Sontoloyo" yg tidak serius memberantas korupsi.
Jika tidak mau disebut "Ralyat Sontoloyo" maka jangan pilih capres dan caleg yg tidak komitment Hukum Mati Koruptor
.![]()