Top Stories
-
Pilih Saham yang Aman
-
Hepeng ( Part 4 )
-
Hepeng (Part 2)
-
Hepeng (Part 1)
-
Hepeng ( Part 3 )
-
Darimanakah Kita Mengetahui Isi Hati Seseorang?
-
Quo Vadis Adat Batak: MANUAN BUHU DI NA SO RUASNA
-
Jangan Tergantung Hanya Satu Sumber Penghasilan!
-
Jangan Mengabaikan 6 Hal Berikut Ini Jika Ingin Tetap Bugar Setelah Usia 58 tahun!
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 1632
PETISI HUKUM MATI KORUPTOR
Revolusi Mental ternyata tidak ampuh dan tidak mampu membasmi suap dan korupsi di negeri ini, harus ada Revolusi Rakyat melalui PETISI HUKUM MATI KORUPTOR
Para Penguasa dan Pengusaha yg bekerjasama berbuat curang dengan suap dan korupsi untuk memperkaya diri sendiri, kelompok dan usahanya telah menghancurkan moral bangsa yang mengakibatkan kesenjangan ekonomi dan penderitaan rakyat.
Perbuatan suap dan korupsi sama dahsyat dan efeknya bagi rakyat dan bangsa ini, tetapi perlakuan hukumnya jauh berbeda. Perlakuan hukum pada pelaku suap dan korupsi ini sangat istimewa, mulai dari penangkapan tidak ada yang diborgol seperti pencuri ayam dan sampai di lapaspun lapas istimewa, SUKAMISKIN, tidak sesuai nama dengan kondisi faktualnya.
Untuk memperbaiki moral bangsa ini dari perbuatan suap dan korup tidak cukup dengan ibadah dan doa saja, para pelakunya harus di Hukum Mati dan semua harta istri/suami dan anak-anaknya harus disita sampai habis.
Untuk itu mari kita bersama sama melakukan revolusi GERAM atau GErakan RAkyat basMi koruptor melalui "PETISI HUKUM MATI KORUPTOR". Jika anda setuju silahkan tanda tangan PETISI dibawah ini untuk selanjutkan kita sampaikan kepada pihak yang berwenang untuk membuat UU Hukum Mati.
KLIK DISINI UNTUK MENDUKUNG MENGESAHKAN HUKUM MATI KORUPTOR
JANGAN LUPA UNTUK MEMBAGIKAN PETISI INI KE FACEBOOK, INSTAGRAM, WHATSAPP UNTUK MENDUKUNG HUKUM MATI KORUPTOR !
Terima kasih atas kepedulian anda untuk Hukum Mati Koruptor