Prada Lucky Chepril Saputra Namo baru lima bulan menjadi Anggota TNI AD.

Menurut Rafael, Prada Lucky adalah anak kedua dari empat bersaudara. 

Dan dia telah menjadi salah satu tulang punggung keluarga yang ikut menafkahi ibu dan kedua adiknya yang masih kecil.

Sedangkan kakak perempuannya telah menikah.

Dia dinyatakan lulus pada Februari 2025 dan dilantik pada Juni 2025. Dia kemudian tergabung di Batalyon Teritorial Pembangunan atau TP 834 Wakanga Mere dan mulai bertugas di Nagekeo pada 1 Juli 2025.

Kedatangan Lucky bersama 559 personil TP lainnya di Nagekeo menggunakan kapal angkut milik TNI AD, ADRI-L1 pada 1 Juli 2025.

Salah satu misi yang diemban Batalyon ini adalah membangun Markas Batalyon di Desa Tonggurambang, Aesesa, Nagekeo. 

Namun nasib berkata lain.

"Tanggal 3 itu mamanya (orangtua korban) berangkat ke Ende dan lanjut ke Nagekeo untuk menjenguknya di batalyon, karena beberapa hari sebelumnya mendapat mimpi didatangi Lucky," ujarnya.

Dan saat itu baru diketahui kalau korban sedang menjalani perawatan diduga akibat dianiaya seniornya sendiri dalam asrama. 

Dia menjelaskan dari keterangan mama kandung korban kalau sekujur tubuhnya mengalami luka memar dan ada juga luka bekas sayatan di tubuh bagian belakang dan juga luka memar di rusuk sebelah kiri.

"Kalau keterangan dari mamanya luka memar hampir semua tubuh, termasuk di leher juga ada, terus luka sayatan dan sulutan api," jelas Rafael.

Lucky yang baru berumur 23 tahun ini dinyatakan meninggal dunia karena diduga dianiaya oleh rekan dan seniornya.

Dia menghembuskan napas terakhir di ruang ICU RSUD Aeramo pada Rabu, 6 Agustus 2025, setelah mendapat perawatan intensif sejak Sabtu, 2 Agustus 2025.

Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bangsa ini, terutama bagi keluarga dan kedua orang tuanya.

Prada Lucky merupakan anak kedua dari empat bersaudara buah kasih Serma Christian Namo dan Sepriana Paulina Mirpey.

Dia resmi dilantik menjadi Anggota TNI AD di Rindam IX Udayana, Singaraja, Bali. 

Jenazahnya tiba di Kupang menggunakan pesawat Wings Air via Bandara Haji Aeroboesman Ende, dan tiba di Bandara El Tari Kupang pada pukul 13.50 WITA, Kamis 7 Agustus 2025. 

Korban adalah prajurit TNI yang bertugas di Batalyon Yonif Teritorial Pembangunan/834 Wakanga Mere (Yonif TP/834/WM) Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pelaku penganiayaan dan pembantaian tersebut adalah para seniornya sebanyak 20 orang.

Dari dua puluh nama tersebut, satu pelaku adalah seorang perwira, sementara yang lainnya adalah prajurit yang berpangkat bintara dan tamtama.

Perwira tersebut adalah Letda Inf Thariq Singajuru. Belum diketahui jabatan pewira pertama tersebut.

Pelaku penganiayaan dikelompokkan menjadi dua, yakni pemukulan menggunakan selang dan pemukulan menggunakan tangan. Total pelaku sebanyak 20 orang.

Berikut ini identitas para pelaku:

Pemukulan mengunakan selang:

Letda Inf Thariq Singajuru

Sertu Rivaldo Kase

Sertu Andre Manoklory

Sertu Defintri Arjuna Putra Bessie

Serda Mario Gomang

Pratu Vian Ili

Pratu Rivaldi

Pratu Rofinus Sale

Pratu Piter

Pratu Jamal

Pratu Ariyanto

Pratu Emanuel

Pratu Abner Yetersen

Pratu Petrus Nong Brian Semi

Pratu Emanuel Nibrot Laubura

Pratu Firdaus

 

Pemukulan menggunakan tangan:

Pratu Petris Nong Brian Semi

Pratu Ahmad Adha

Pratu Emiliano De Araojo

Pratu Aprianto Rede Raja