Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kejadian berawal ketika petugas keamanan Susi Air Pangandaran pada saat itu sedang berjaga di pos depan rumah kediaman Susi. Sekira pukul 00.30 WIB, petugas itu melaksanakan kontrol di sekitaran kediaman Ibu Susi.
"Saat petugas sedang berada di tempat penerima tamu, terdengar suara kaca pecah," kata dia, Jumat (2/8).
Setelah dicek, lanjut dia, terlihat kaca pos satpam dalam keadaan pecah. Berdasarkan keterangan saksi, tidak terdengar suara motor yang lewat.
Bismo mengatakan, saksi langsung menghubungi polisi bahwa telah terjadi pengrusakan kaca. Akibat kejadian tersebut, diperkirakan terdapat kerugian sebesar Rp 800 ribu.
Ia mengatakan, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis langsung bergerak cepat memburu perusak pos satpam itu setelah menerima laporan. Alhasil, pelaku dapat ditangkap di daerah Pangandaran.
"Pelaku sudah ditangkap, ada satu orang," kata dia.
Pelaku berinisial A (38 tahun) langsung dibawa Polres Ciamis untuk menjalani pemeriksaan. Bismo belum mau memberikan keterangan lebih lanjut terkait peristiwa itu.
Aksi perusakan rumah Menteri Susi diketahui bukan merupakan yang pertama kali. Sebelumnya, aksi serupa juga pernah terjadi 7 Juli 2019 dan 13 Juli 2019.
Sumber: https://m.republika.co.id/amp/pvngzo349?__twitter_impression=true
