Top Stories
-
Kecewa Kepada Pendeta Tidak Dapat Dijadikan Alasan Seseorang Meninggalkan Gereja
-
3 Pilihan Hidup Anak Muda, Jika Usiamu 26-30 Tahun.
-
Aturan Main Crypto di Indonesia Resmi Berubah Total!
-
Singapura Sabotase Ekonomi Kita Balas Dengan Tunda Ekspor Energi Listrik Sampai Mereka Gelap
-
Saatnya Menjemput Revolusi Indonesia
-
Korupsi di Indonesia Sudah Jadi Bencana Luar Biasa
-
Jangan Miskin Permanen
-
Jangan Sampai Salah, Sebelum Entry Amati Dulu IHSG Sampai Pukul 09.¹⁵ Merah atau Hijau
-
Banyak yang Menyerang Saya, Hahahaha
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 1134

Tidak Menyerah, Bu Sisca Naik Kasasi MA
"Mencari keadilan perlu stamina yang kuat bu Sisca. Dan terkadang lebih banyak hasilnya mengecewakan", balas saya menjawab chat bu Sisca beberapa hari lalu.
Saya sering mendampingi orang yang sedang mencari keadilan. Beragam kasusnya. Beragam juga cara mereka mencari keadilan itu.
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 1131

TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN SIPAHUTAR
Kelima tersangka ketika digiring dan hendak dimasukkan ke dalam mobil tahanan Kejaksaan Negeri Deliserdang Kamis, (18/7/2019).
Penyidik Kejaksaan Negeri Deliserdang akhirnya menahan lima orang tersangka yang terlibat dalam kasus tindakpidana korupsi di PDAM Tirtanadi Cabang Deliserdang Kamis, (18/7/2019). Kelimanya itu yakni AA, BK, P, LS dan ML yang menjabat dan pernah menjabat sebagai Kepala Cabang dan Kepala Bagian Keuangan.
Read more: Diduga Melakukan Korupsi Rp 10,6 Miliar, Lima Petinggi PDAM Tirtanadi Ditahan Kejaksaan
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 1052
Foto : Foe Peace - VIVA.co.id
Pasukan oranye dan biru membersihkan gorong-gorong di kawasan Kuningan, Jakarta.
Jakarta - Limbah alat kontrasepsi atau kondom bekas pakai ditemukan petugas pekerja pembersih saluran air limbah di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Petugas terpaksa harus mengangkut berkali-kali kondom bekas itu karena jumlahnya mencapai ribuan.
Read more: Ribuan Kondom Bekas Ditemukan di Gorong-gorong Mega Kuningan
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 1032
Komplotan maling yang kerap menggunakan becak bermotor di Medan diringkus polisi. Foto Ilustrasi/Dok SINDOnews
MEDAN - Satuan Reskrim Polrestabes Medan berhasil membekuk komplotan maling yang kerap menggunakan becak bermotor dalam setiap aksinya.
Polisi meringkus tiga orang pelaku komplotan yang aksinya viral di media sosial ini. Dua di antaranya dilumpuhkan karena dinilai tidak kooperatif.
Dua pelaku yang dilumpuhkan yaitu Parasian Situmorang alias Gondit (22) dan Natal Peranginangin alias Natal (22) sedangkan ASP alias Toni (17) tidak ditembak.
Read more: Pura-pura Pungut Sampah, Komplotan Maling di Medan Ditembak Polisi
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 986
PA 212 Asep Syarifudin (paling kiri). [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]
Pelaksana Tugas Ketua PA 212, Asep Syarifudin mengharapkan khilafah bisa tegak berdiri di Indonesia.
Menurutnya, khilafah atau sistem kenegaraan yang berlandaskan ajaran Islam itu tidak terlarang.
Asep mengungkapkan, dirinya telah banyak belajar terkait konsep sistem kenegaraan berlandasan Islam. Justru dirinya menilai, kalau menolak khilafah, sama artinya menodai agama.
Read more: PA 212: Kami Harap Khilafah Ada di Indonesia 2024
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 1071

Kejati Aceh sita duit dugaan korupsi keramba apung di Sabang. (Foto: Agus Setyadi/detikcom)
Banda Aceh - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyita uang tunai sebesar Rp 36,2 miliar dari PT Perikanan Nusantara (Persero) atau PT Perinus. Duit tersebut akan dijadikan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi proyek keramba jaring apung (KJA) lepas pantai (offshore) milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Kota Sabang.
Uang tunai yang dikembalikan PT Perinus di antaranya uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 29 plastik, pecahan Rp 50 ribu sebanyak 14 bal serta recehan sejumlah Rp 10 juta lebih. Duit tersebut diantar ke Kejati Aceh menggunakan dua unit mobil.
"Jumlah uangnya Rp 36,2 miliar. Ini akan kita titipkan di rekening penampungan dengan pada bank BRI Cabang Banda Aceh. Dan nantinya akan dijadikan barang bukti dalam perkara ini," kata Kasi Penkum Kejati Aceh, Munawal Hadi kepada wartawan di Kejati Aceh, Kamis (18/7/2019).
Read more: Kejati Aceh Sita Rp 36 M, Ini Jejak Kasus Dugaan Korupsi Keramba Apung Sabang