Top Stories
-
Bagaimana Awal Mula Kamboja Jadi Pusat Scam?
-
Munir Lebih Layak jadi Pahlawan Nasional daripada Soeharto
-
Telur Ayam dan Telur Bebek, Mana yang Paling Sehat?
-
7 Penyebab Kenapa Setelah Makan Kebelet BAB
-
Debt Collector Rampas Mobil Taksi Online yang Antar Jemaah Umrah di Bandara Soetta
-
Keadilan Yang Tidak Adil
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 521
KPK Diduga OTT Bupati Nganjuk Dalam Kasus Jual Beli Jabatan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk. OTT ini diduga menyeret Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya OTT di Kabupaten Nganjuk. Ia mengatakan KPK masih memeriksa dan mendalami operasi ini.
Seorang sumber mengatakan OTT kali ini berhubungan dengan jual beli jabatan di lingkungan Nganjuk. "Soal lelang jabatan camat dan pengisian perangkat desa (carik)," kata sumber ini pada Senin, 10 Mei 2021.
Bukan sekali ini saja KPK menggelar operasi tangkap tangan di Nganjuk. Pada 2017. lembaga ini juga pernah mencokok Taufiqurrahman, Bupati periode 2013-2018. Taufiq juga dicokok dalam perkara jual beli jabatan. Bedanya, ia memperjualbelikan jabatan untuk kepala sekolah dari SD hingga SMA.
Dalam operasi tangkap tangan kala itu, KPK menyita uang Rp 287 juta dari sejumlah orang. Duit ini diberikan kepada orang kepercayaan Taufiq. Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi sudah memvonis Bupati Nganjuk nonaktif ini 7 tahun penjara.
Sumber: tempo.co