Top Stories
-
Yang Ingin Belajar Roller Coaster BRPT dan PTRO
-
Siapkan Mental Tetap Tenang Jangan Memprediksi Harga, Tetapi Siapkan Rencana Buat Trading Plan
-
Profit Wajib Masuk Rekening, Kenapa?
-
Strategi Sederhana untuk Para Swinger.
-
Aturan BSJP Besok Rabu 3 Juni 2026 Pagi yang Pegang TINS Sesuai Harga Anjuran 3110 - 3130
-
Rumus Menjadi Kaya.
-
Yang Kemaren Inepin ANTM Buat Besok Selasa 2 Juni 2026
-
Buto Ijo
-
Kunci Sukses Cowok yang Masih Berusia 20-30 Tahun
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 893
Oknum Kepala Sekolah SD di Medan Ditahan Polisi Diduga Cabuli Murid

Penyidik Subdit IV/Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara melakukan penahanan terhadap oknum kepala sekolah salah satu sekolah dasar di Kota Medan, berinisial BS karena diduga telah mencabuli muridnya.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Selasa.
Penetapan tersangka terhadap BS itu setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti, serta melakukan gelar perkara.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 82 Undang-Undang No 17 Perubahan ke-2 Undang Undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
Ia mengatakan bahwa penyidik tengah melengkapi berkas perkara kasus dugaan pencabulan tersebut untuk kemudian dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
"Berkas perkaranya sedang dilengkapi, secepatnya kita limpahkan ke kejaksaan," ujarnya.
Sumbet: antaranews