Top Stories
-
Cara Memilih Kulkas 2 Pintu Inverter Hemat Listrik untuk Kontrakan
-
Cara Memilih Harga Buat BSJP
-
Mattress Protector: Apakah Perlu dan Cara Memilih yang Tepat
-
Bed Frame Besi vs Divan: Mana yang Lebih Baik untuk Kontrakan?
-
Resep Awet Muda!
-
Kasur Queen atau King untuk Pasangan: Mana yang Lebih Baik?
-
Anak Tidak Minta Dilahirkan
-
7 Kebiasaan yang Membuatmu Sukses
-
AC 0,75 PK vs 1 PK: Mana yang Lebih Hemat Listrik?
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 980
Oknum Kepala Sekolah SD di Medan Ditahan Polisi Diduga Cabuli Murid

Penyidik Subdit IV/Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara melakukan penahanan terhadap oknum kepala sekolah salah satu sekolah dasar di Kota Medan, berinisial BS karena diduga telah mencabuli muridnya.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Selasa.
Penetapan tersangka terhadap BS itu setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti, serta melakukan gelar perkara.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 82 Undang-Undang No 17 Perubahan ke-2 Undang Undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
Ia mengatakan bahwa penyidik tengah melengkapi berkas perkara kasus dugaan pencabulan tersebut untuk kemudian dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
"Berkas perkaranya sedang dilengkapi, secepatnya kita limpahkan ke kejaksaan," ujarnya.
Sumbet: antaranews