Top Stories
-
Uang Harus Dilawan dengan Uang!
-
Ponsel Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, Akan Menjadi Kunci Pembuka Kotak Pandora dalam Pengusutan Kasus Korupsi Tata Kelola Program MBG .
-
Wanita Jangan Pernah Menikah Dengan Pria yang Levelnya Dibawahmu, Ini Alasannya!!
-
5 Hal yang Harus Anda Jadikan Habit Agar Bisa Mencapai Sukses!
-
Trik Entry Limit Order
-
IHSG Terus Melorot, Group Anti Boncos Tetap Cuan
-
Mengapa Doa Banyak yang Tidak Terkabul?
-
Tandai Pola Karakter Saham yang Nakutin Ritel Dulu Sebelum Terbang
-
Mengais Receh Saat Market Gonjang-ganjing IHSG Merah
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 676
Polri Pecat AKBP Achiruddin !
Sosok AKBP Achiruddin Hasibuan yang dipecat dari Polri. (Istimewa/ Instagram @achiruddinhasibuan)
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengumumkan hasil sidang kode etik AKBP Achiruddin. Panca menyebut mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba itu dijatuhi sanksi PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) dari Polri.{jcomments off}
"Berdasarkan pertimbangan, komisi sidang sudah memutuskan perilaku melanggar kode etik profesi Polri. Sehingga majelis komisi etik memutuskan untuk dilakukan PTDH," ujar Panca, dilansir detikSumut, Selasa (2/5/2023).
Sidang kode etik ini digelar sejak pukul 10.00 WIB tadi. AKBP Achiruddin terlihat memasuki ruang sidang di Bidang Propam Polda Sulut dengan seragam lengkap, ditambah topi serta masker.
Saat digiring dari Direktorat Tahti menuju Bid Propam Polda Sumut untuk menjalani sidang kode etik lanjutan sekitar pukul 14.30 WIB, AKBP Achiruddin sempat menyampaikan harapan agar dirinya mendapat keadilan.
"Semoga keadilan berjalan, makasih ya," ujarnya sambil berjalan menuju Bid Propam.
Setelah itu, dia juga menyampaikan agar kasus tersebut cukup hanya dirasakan sendiri. "Cukup kurasakan sendiri," ungkap dia.
Sumber: detik.com