Top Stories
-
ABG 17 Tahun Disekap di Kamar Hotel Jakut, Pelaku WNA Ditangkap
-
Jika Harga Bergerak Hanya 2 Tik. Misal 5400 - 5450
-
Scalping itu Singkat dan Cepat TP. Bukan Menunggu.
-
Pedagang Ramai Jual Fortuner-Pajero Bekas Segini Efek Harga Solar Naik
-
Baca Bid–Offer (Ask)
-
Jangan Menahan Floating Loss Lebih 4% Dalam Scalping.
-
Mindset Cut Los 2 % Adalah Menyelamatkan Modal 98%.
-
Jika Bisnismu Masih Susah Naik, Fokus Hanya Satu Bidang Saja Yang Anda Benar-benar Ahli
-
Jangan Target Cuan Terlalu Tinggi. TP Tipis Tetapi Masuk Berkali-kali.
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 526
Polisi menangkap pelaku pembunuhan Sumber : VIVA/Putra Nasution
SitindaonNews.Com, || Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang menangkap seorang pelajar SMA berinsial MSB (16) yang tega membunuh kekasihnya berinisial I (20) di areal persawahan, tepatnya di kubangan bekas Galian C di Desa Araskabu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu malam, 2 Februari 2021.
Berdasarkan data diperoleh, korban saat itu dijemput oleh pelaku di dekat rumahnya di Desa Paluh Sebaji, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Rabu malam, 2 Februari 2021, sekitar pukul 20.00 WIB. Kemudian, menggunakan sepeda motor kedua kekasih jalan-jalan.
Dalam perjalanan tersebut, pelaku mempertanyakan soal hubungan korban dengan lelaki lain. Namun, korban membantah dirinya selingkuh dan berujung adu mulut keduanya. “Sepanjang jalan terjadi cek-cok.
Kemudian mereka menuju area TKP terjadi pembunuhan,” ungkap Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Irsan Sinuhaji dalam jumpa pers di Mako Polresta Deli Serdang, Senin 7 Februari 2022.
Meski sempat bertengkar, antara korban dan pelaku sempat sepakat untuk berhubungan suami-istri dan sepeda motor pelaku memacu sepada motornya ke lokasi kejadian.
“Sesaat setelah terjadi hubungan badan, setelah memakai pakaian lengkap. Karena lokasi dekat pesawahan. Tiba-tiba pelaku mendorong korban sehingga korban terjatuh ke dalam ke kubangan air,” tutur Irsan.
Mantan Wakapolrestabes Medan itu, mengungkapkan saat pelaku melakukan penganiayaan, korban memberikan perlawanan dengan mencakar tubuh MSB.
Pelaku terus menceburkan tubuh korban ke dalam kubangan bekas galian C dengan ke dalam sekitar 5 meter.
“Pelaku lalu naik ke pinggir kolam untuk memastikan korban tidak bergerak lagi. Kemudian pelaku kembali pulang melakukan aktivitas dia seperti biasa,” kata Irsan.
Irsan menjelaskan selama proses penyelidikan dan mengungkapkan pelakunya. MSB beraktivitas seperti biasa pergi ke sekolah, tanpa ada beban masalah usai membunuh kekasihnya tersebut. “Selama petugas kepolisian mencari pelaku, si pelaku juga masih sempat masuk sekolah seperti biasa,” jelas Irsan.
Kemudian, tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang meringkus pelaku saat berkumpul dengan temannya tidak jauh dari rumahnya di Desa Sidourip, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Minggu 7 Februari 2022. “Lalu dibuktikan dengan ada bekas cakaran dan gigitan korban di tangan pelaku (saat membela diri),” kata Irsan.
Pelaku mengakui perbuatannya, Irsan mengungkapkan antara korban dan MSB baru menjalin kasih selama 1 tahun dan berkenalan di media sosial. “(Kenalnya) dari Facebook. Mereka ini sebenarnya lagi dekat atau pacaran kurang lebih satu bulan,” kata Irsan.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana.
Kini, MSB bersama barang bukti sudah diamankan di Mako Polresta Deli Serdang. “Ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Kita juga dari Polresta Deli Serdang, karena ini masih anak di bawa umur, usianya baru 16 tahun kita tetap melakukan koordinasi dengan Bapas (balai pemasyarakatan) agar penerapan dan penanganannya pas,” jelas Irsan
Sumber: viva.co.id
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 662
Polisi menemukan kuburan di sekitar lokasi kerangkeng manusia milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin (cnnindonesia/faridanoris)
SitindaonNews.Com, || Kepolisian menemukan sejumlah kuburan manusia yang sempat menghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.
Diduga penghuni kerangkeng mengalami penganiayaan hingga meninggal dunia dan dikuburkan di sana.
"Kuburan sudah ditemukan di beberapa titik oleh tim," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (7/2).
Hadi belum menjelaskan secara rinci lokasi kuburan ditemukan. Dia hanya mengatakan diduga lebih dari satu penghuni kerangkeng yang tewas.
"Ada dugaan penganiayaan hingga lebih dari satu orang tewas di kerangkeng Bupati Langkat, dan kita masih terus mendalaminya," jelasnya.
Sejauh ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman. Puluhan saksi sudah dimintai keterangan. Bahkan penyidik juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti.
"Untuk korban cacat diduga dianiaya ada, tapi masih dilakukan pendalaman," bebernya.
Terbit Klaim Kerangkeng itu Diketahui Aparat
Terpisah, Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin mengaku aparat terkait telah mengetahui keberadaan kerangkeng manusia di rumahnya.
Menurutnya, keberadaan ruangan tersebut memang tidak pernah dirahasiakan sejak awal dan sudah diketahui khalayak umum.
"Kalau laporan tidak, tapi itu sudah umum, tidak dirahasiakan lagi. Iya diketahui (oleh aparat)," ujarnya kepada wartawan usai diperiksa Komnas HAM di markas KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/2).
Terbit mengklaim ruangan itu juga sudah berdiri dan beroperasi jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Bupati Langkat pada tahun 2019 kemarin.
Terkait alasannya tidak pernah melaporkan kerangkeng tersebut, ia berdalih bahwasanya ruangan itu bukan ditujukan sebagai tempat rehabilitasi. Melainkan hanya bertugas sebagai tempat pembinaan bagi masyarakat yang pernah menggunakan narkotika.
"Kalau izin itu bukan tempat rehab, itu pembinaan. Awalnya itu untuk pembinaan organisasi. Organisasi saya sendiri sebagai tokoh Pemuda Pancasila. Supaya bisa menghilangkan pecandu narkoba," ujarnya.(cnnindonesia.)
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 672
Ilustrasi pemerkosaan
SitindaonNews.Com, || Setelah lima bulan menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya, FJ (16) seorang siswi salah satu SMA di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan akhirnya memberanikan diri untuk melapor ke polisi.
Sehingga, SY (42) yang merupakan ayah tiri FJ kini telah ditahan di Polres Musi Rawas, usai ditangkap oleh petugas.
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan, aksi pemerkosaan SY terhadap FJ sudah berlangsung sejak Oktober 2021.
Korban semula sedang tertidur di kamar tempat tinggal mereka yang berada di Kecamatan Muara Kelingi, Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Mendadak pelaku SY datang dan langsung mencabuli korban.
Saat itu, FJ tak bisa berbuat banyak karena diancam akan dipukul bila bercerita.
"Satu minggu kemudian karena merasa aksinya berjalan lancar, pelaku kembali mencabuli korban dan memperkosanya berulang kali," kata Dedi, Senin (7/2/2022).
FJ yang tak tahan dengan perbuatan pelaku akhirnya buka suara dan menceritakan semuanya kepada SL (36) yang tak lain adalah ibu kandungnya.
Namun, tanpa diduga rupanya SL tak percaya kepada korban sehingga cerita itupun diabaikan.
"Kemudian aksi korban bercerita kepada ibunya itu diketahui pelaku. Sehingga pelaku kembali mengancam korban dengan akan mengambil hp-nya jika kembali cerita kepada orang lain. Akhirnya pelakupun tak lagi bercerita, namun pelaku ternyata kembali memperkosa korban," ujar Kasat.
Lima bulan berlalu, FJ pun akhirnya bercerita kepada pamannya, JL (31).
Tanpa menunggu waktu, JL bersama FJ langsung melaporkan SY ke polisi sehingga ia pun ditangkap tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya itu telah dilakukan berulang kali dengan modus selalu mengancam korban.
"Kondisi korban saat ini masih trauma, kami berikan pendampingan untuk mengembalikan psikisnya," ujarnya.
Atas perbuatannya, SY pun terancam dikenakan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 564
Ilustrasi membelok kiri langsung. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
SitindaonNews.Com, || Membelok langsung ke kiri di persimpangan adalah kebiasaan lama yang secara garis besar sudah dilarang setidaknya 12 tahun. Catatannya, hal itu sebenarnya masih dilakukan namun hanya jika terdapat rambu lalu lintas yang menyatakan boleh demikian.
Belok kiri langsung bisa jadi bikin bingung banyak orang yang belum tahu aturan resminya, ini termasuk pengemudi senior yang tahu ketentuannya sudah berganti.
Awalnya membelok ke kiri boleh langsung diatur dalam aturan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan yang berlaku mulai 17 September 1993. Pada pasal 59 ayat 3 ditetapkan sebagai berikut:
"Pengemudi dapat langsung belok ke kiri pada setiap persimpangan jalan, kecuali ditentukan lain oleh rambu-rambu atau alat pemberi isyarat lalu lintas pengatur belok kiri."
Ketentuan membelok kiri boleh langsung seperti itu tidak lagi bisa dilakukan sejak Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terbit, yang berlaku mulai 22 Juni 2009.
Pada Pasal 112 ayat 3 di aturan itu ditentukan sebagai berikut:
"Pada persimpangan Jalan yang dilengkapi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, Pengemudi Kendaraan dilarang langsung berbelok kiri, kecuali ditentukan lain oleh Rambu Lalu Lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas."
Divisi Humas Polri menjelaskan saat ini membelok langsung ke kiri sudah tidak berlaku. Masyarakat diimbau selalu memperhatikan rambu lalu lintas.
"Bagi pengendara motor atau mobil mulai sekarang sebaiknya tidak langsung belok kiri ketika melewati persimpangan, lihat terlebih dahulu ada rambu atau imbauan untuk langsung atau harus berhenti menunggu lampu hijau menyala," tulis Divisi Humas Polri di Facebook, selengkapnya berikut ini:

INGAT!!?
Sekarang Belok Kiri Langsung Sudah Tidak Berlaku
Bagi pengendara motor atau mobil mulai sekarang sebaiknya tidak langsung belok kiri ketika melewati persimpangan, lihat terlebih dahulu ada rambu atau imbauan untuk langsung atau harus berhenti menunggu lampu hijau menyala.
Namun, sekarang pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sesuai Pasal 112 ayat 3 berbunyi pada persimpangan Jalan yang dilengkapi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, pengemudi kendaraan dilarang langsung belok kiri, kecuali ditentukan lain oleh Rambu Lalu Lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas.
Dahulu PP Nomor 43 Tahun 1993, Pasal 59 ayat 3 yang berbunyi “Pengemudi dapat langsung belok ke kiri pada setiap persimpangan jalan, kecuali ditentukan lain oleh rambu-rambu atau alat pemberi isyarat lalu lintas pengatur belok kiri”.
Bagi mitra humas yang sedang berkendara diimbau untuk selalu perhatikan rambu-rambu lalu lintas yang ada yaaa ☺️??
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 657
Mindset rakus.
“ Di Indonesia ini ada yang paling aneh. Pemerintah bekerja membangun jalan dan bendungan, bandara, pelabuhan, IKN dinyinyirin terus. Teriak macam macam. Seakan kebodohan dan kesalahan ada pada pemerintah.
Jadi sebenarnya ini bukan lagi soal politik tetapi mental rakus. “
Tahu rakus itu apa ? Rakus adalah sifat yang ogah kerja keras, ogah berproses melewati hambatan, tetapi pengen dapatkan uang cepat. Engga penting uang itu dapat dari ngemis. Engga penting uang itu dari subsidi negara. Engga penting uang itu didapat dari korupsi, nipu atau modus. Apapun yang memberikan ilusi kemudahan jadi orang kaya pasti diikuti. Kalau ada yang sulit pasti dihindari.
Makanya jangan kaget akun selebritas paling banyak diikuti. Entah selebiritas panggung artis atau ustad atau pengkotbah. Semuanya heboh.
Akibat sifat rakus itu, batas orang baik dan jahat sulit sekali dibedakan. Karena semua mereka punya mindset sama. Sama sama pengen cepat kaya dan mudah. Kalau gagal, sama sama punya sifat ngeluh. Marah engga jelas. Nyeletuk perasaan irasional. Pemerintahlah engga adil. Orang kaya yang tidak mau berbagi.
Kemudian pasti berujung kepada agama. Jadi hakim soal dosa orang lain. Jadi hakim perlunya perubahan sistem.
Sementara mereka tidak kemana mana. Hanya berputar putar dari depan rumah dan dapur saja nunggu BLT pemerintah atau jamaah atau bouhier.
Kini di China banyak studio film dan TV yang sepi produksi. Akun seleb dan influencer sepi like. Karena pemerintah hapus fiture like.
Artis hanya boleh dapat honor maksimum 40% dari budget produksi. Tidak boleh jadi bintang iklan yang mempromosikan hedonisme. Kini rumah produksi dan studio kesulitan dapatkan artis.
Apakah mati bisnis hiburan? Tidak. By process terjadi transformasi. Yang tampil adalah mereka yang lulusan akademi teater. Film sudah jadi industri. Ukurannya bukan lagi cantik dan gateng. Tetapi passion orang terhadap pekerjaannya. Mereka pasti tidak rakus. Begitu cara China memerangi pengaruh buruk yang membuat orang rakus.
“ Orang gagal dan sukses itu hanya karena berbeda minset rakus. Orang sukses melihat pekerjaan adalah ibadah.
Sekeras apapun hambatan dan kesulitan, walau harus kerja diatas 10 jam tidak akan membuat mereka mengeluh.
Punya uang banyak mereka tetap sederhana. Selalu bersyukur setiap waktu.
Tetapi orang gagal, apapun dikeluhkan, termasuk pekerjaan dan rezeki yang tersedia. Kurang bersyukur. Selalu melihat rumput tetangga. Selalu menengadah keatas. ..
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 989
Seorang pria lanjut usia bernama Oh Go Seng Sumber : The Strait Times
SitindaonNews.Com, || Seorang pria lanjut usia bernama Oh Go Seng mendadak menjadi perbincangan warganet, pasalnya Oh Go Seng ditemukan tinggal sendiri di hutan, Sungai Tengah, Singapura Barat.
Mengutip dari The Strait Times Minggu 6 Februari 2022, menuliskan seorang laki-laki lanjut usia tinggal seorang diri di Singapura selama lebih dari tiga dekade.
Diketahui bahwa Oh Go Seng hanya menggunakan sedikit tenda di hutan, hal itu membuat orang bertanya-tanya bagaimana caranya Oh Gong Seng bertahan hidup.
Selama tinggal di hutan, Oh Go Seng mengaku menanam sayuran sendiri seperti daun pandan, cabai, dan ubi. Sementara untuk membersihkan dirinya, Oh Go Seng memanfaatkan air kolam yang tidak jauh dari tendanya.
Untuk mengisi perutnya, Oh Go Seng rutin memasak bubur dengan menggunakan tungku api terbuka.
Ilustrasi hutan. Photo : dw
Menurut laporan pria berusia 79 tahun itu membangun tenda dengan menggunakan plastik, yang disangga dengan tongkat kayu sebagai tempat untuk berteduhnya.
Kehidupan Oh Go Seng yang dinilai jauh dari kehidupan modern, siapa sangka bahwa ia memiliki keluarga yang tinggal di Indonesia. Oh Go Seng mengaku bahwa dia memiliki seorang istri berusia 50 tahun dan seorang putri berusia 19 tahun yang keduanya tinggal di Batam, Indonesia.
Tidak lepas tanggung jawab menjadi kepala rumah tangga, Oh Go Seng juga rutin mengirimkan uang bulanan kepada keluarganya. Menurut pengakuannya, dia rutin mengirimkan 500 dolar Singapura atau setara Rp 5,4 juta perbulan.
Sumber: viva.co.id